
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menertibkan keberadaan klinik-klinik chiropractic di wilayah Kemayoran, ungkap Wadanramil.
Seperti yang kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu di wilayah Pondok Indah telah terjadi korban malpraktik di klinik chiropractic dan imbas dari kejadian tersebut adalah dampak keresahan dan kekhawatiran dari masyarakat, jelas Wadanramil.
“Nantinya jika terdapat klinik-klinik chiropractic yang tidak mempunyai surat ijin praktek, maka kita akan paksa tutup klinik tersebut”, pungkas wadanramil. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar