
Kapten Inf Nasrulloh selaku Danramil 0814/02 Diwek mengatakan, “Meski tidak semua image tentang tempat kost negatif, namun hal tersebut memang perlu pengawasan secara sungguh – sungguh, guna mencegah agar image masyarakat tidak menjadi kenyataan dan ini sebagai upaya penegakan hukum, juga untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai langkah cegah dini dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan Narkoba dan Miras, serta mencegah hal – hal lain yang tidak dikehendaki masyarakat yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah “.
Tim gabungan (3 pilar) dengan kekuatan 9 personil dari Koramil, Satpol PP dan Polsek yang dipimpin Kapolsek Diwek Bambang SB, menyisir rumah – rumah Kost guna menertibkan penghuni dan tamu terutama yang berkenaan dengan masalah kependudukan, agar diperoleh kejelasan tentang status, kegiatan serta aktifitas sehari – hari para penghuni rumah kost.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar