KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku optimis akan segera menetapkan tersangka korupsi ditubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
Kendati sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus pengadaan fiktif yang merugikan negara hingga Rp 7 milliar, Namun Didik meminta wartawan untuk lebih sabar menanti.
"Insya Allah, Minggu depan sudah ada tersangkanya,"ujar Didik diruang kerjanya, Jum'at (12/2).
Rasa percaya diri mantan Kajari Sangata itu dikarenakan mudahnya pembuktian perkara yang ditanganinya. "Kooperatifnya para saksi juga menjadi faktor cepatnya kasus ini dinaikkan ke tingkat peyidikan,"ujarnya.
Seperti diketahui, terungkapnya dugaan korupsi ditubuh KPU Jatim ini bermula dari pengaduan masyarat, yang selanjutnya ditindak lanjuti Kejari Surabaya.
Sejumlah oknum KPU Jatim diduga telah merekayasa pengadaan fiktif, berupa pencetakan Formulir C dan D serta pendistribusiannya, saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2014. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar