Diduga Rugikan Negara Rp 7 Miliar Dalam Proyek DPT Pilgub Jatim 2013
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah mengusut dugaan korupsi proyek DPT fiktif pada Pilgub Jatim yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pada 2013 silam. Kerugian negera dalam kasus ini sebesar Rp 7 miliar lebih.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi membenarkan pengusutan kasus korupsi di tubuh KPU Jatim tersebut. "Iya benar, saat ini kami tengah mengusut kasus korupsi Pilgub Jatim yang diselenggarakan KPU Jatim," katanya ditemui di kantornya, Kamis (11/2).
Dalam kasus ini, penyidik Kejari Surabaya telah memeriksa sejumlah pejabat KPU Jatim diantaranya, Komisioner, Bendahara, Operator keuangan. "Sampai saat ini total sudah 10 pejabat KPU Jatim yang sudah kami mintai keterangannya," bebernya.
Setelah pada tahap penyelidikan ditemukan bahwa dugaan korupsi semakin kuat, maka penyidik lantas menaikkan status korupsi KPU Jatim itu ke tahap penyidikan. "Korupsi yaitu berupa pengadaan pencetakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2013 oleh KPU Jatim yang diduga fiktif," terangnya.
Mantan Kepala Kejari Sangatta itu mengungkapkan, dari hasi penghitungan sementara penyidik, ditemukan unsur kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp 7 miliar lebih. "Pada tahap penyidikan ini kami akan kembangkan untuk mencari siapa yang paling bertenggungjawab dalam kasus ini," tegasnya.
Modus yang digunakan yaitu KPU Jatim seolah-olah mencetak DPT Pilgub Jatim pada sebuah perusahaan percetakan. Kemudian KPU Jatim menstransfer uang ke perusahaan percetakan tersebut. Namun uang tersebut ternyata dikembalikan lagi oleh perusahaan itu ke oknum pejabat KPU Jatim. "Perusahaan itu ternyata hanya dipakai namanya untuk mengeluarkan anggaran KPU Jatim," pungkas Didik.
Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik Pidsus belum menetapkan satu tersangkapun. "Bersifat penyidikan umum, agar dapat memperjelas siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini,"terangnya.
Pengusutuan dugaan korupsi ditubuh KPU Jatim ini tergolong cepat, penyelidikan dibawah komando Kasipidsus Kejari Surabaya, Roy Rovalino, mampu diselesaikan dalam hitungan hari. "Lima hari penyelidikan langsung kita tingkatkan ke level penyidikan, ini karena bukti-bukti nya sudah kuat,"pungkasnya.
Saat ditanya, siapa yang membongkar dugaan korupsi ini, Kajari enggan menyebutnya. "Yang jelas laporan dari masyarakat dan langsung kita tindak lanjuti,"ujarnya diakhir konfirmasi. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar