Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi jadi tersangka
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Citra Gading Asritama di Jl Gayung Kebonsari Mananggal A nomor 7, Surabaya, Selasa (16/02/2016) pagi.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ichsan Suaidi pemilik Perusahaan bersama dua orang lainnya di Jakarta, Jumat (12/02/2016).
Salah satu security PT Citra Gading Asritama yang tidak mau menyebut identitasnya membenarkan, bahwa Ikhsan Suaidi merupakan pemilik perusahaan. “Pak Ikhsan disini sebagai pemilik,” ucapnya.
Pria berkumis tebal ini menjelaskan, bahwa ada tujuh yang datang melakukan penggeledahan dikawal dua anggota brimob bersenjataa laras panjang. “Tadi datang sekitar jam 09.00 WIB, ada tujuh orang berpakaian preman dan dua anggota Brimob,” pungkasnya.
PT Citra Gading Asri Tama sendiri bergerak dibidang kontraktor.
Ichsan Suaidi merupakan Direktur PT Citra Gading Asritama. Ia ditangkap KPK saat melakukan suap terhadap Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna di Jakarta, Jumat (12/2/2016) lalu. Selain Andri dan Ichsan, KPK juga membekuk pengacara, Awang Lazuardi Embat.
Menurut keterangan KPK, suap tersebut dilakukan untuk menunda putusan kasasi perkara korupsi pembangunan pelabuhan di NTB tahun 2007 hingga tahun 2008, agar yang bersangkutan tidak ditahan. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar