
Pria asal NTT ini diduga kuat bakal menjadi tersangka dalam kasus pengadaan fiktif sarana pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2014 lalu.
Kuatnya posisi Jonathan akan dijadikan calon tersangka ini, mengingat posisinya sebagai Pelaksana Pengguna Anggaran (PPA) yang dananya dari APBN.
"Kalau KPA nya ya KPU Pusat,"terang Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, Jum'at (12/2)
Kendati demikian, Didik tak mau gegabah menyatakan Jonathan sebagai calon tersangka.
Sementara, Kasipidsus Kejari Surabaya Roy Rovalino mengatakan, Jonathan sudah koperatif memenuhi penggilan penyidik."Jam 9 pagi, dia sudah datang, tapi minta waktu jam 3 sore karena sedang ada rapat dengan DPRD Sidoarjo,"Ucap Roy.
Jonathan akan diperiksa oleh Feri Rahman selaku penyidik pidsus Kejari Surabaya.
Namun, hingga pukul 15.30, Jonathan belum kembali ke Kejari Surabaya. "Kita tunggu saja,"ucap Roy. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar