
Disamping untuk mendapatkan informasi, kepastian dan perkembangan secara detail baik jumlah unit rumah maupun para penghuninya, dalam kegiatan kali ini juga dilakukan pemeriksaan Surat Izin Penghuni (SIP) masing-masing warga.
Hal ini merupakan tugas rutin dan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, Kodam Jaya memang memiliki tanggungjawab dalam segi pengawasan, pengendalian dan pemeliharaan.
Dari hasil pendataan pagi tadi di KPAD Otista diperoleh data dari 7 RT dan 148 rumah, dinyatakan lebih dari 60% tidak dihuni oleh para purnawirawan maupun warakawuri, sedangkan di asrama seng dari 1 RT yang terdiri dari 62 rumah, didapat data bahwa asrama tersebut dihuni oleh 100 KK dan lebih dari 80% dihuni oleh masyarakat sipil bukan para purnawirawan maupun warakawuri.
Berbagai masalah ditemukan seperti, tidak lagi memperpanjang SIP hingga beberapa tahun terakhir sampai dengan dominasi oleh para penghuni yang bekerja diluar institusi kemiliteran, dengan kata lain karyawan swasta bahkan ada beberapa yang dijadikan tempat usaha. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar