Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 04 Februari 2016

Personel Pendam Jaya Terima Penyuluhan Hukum Disiplin, Utamakan Tindakan Pencegahan Pelanggaran

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Personel Pendam Jaya/Jayakarta menerima penyuluhan hukum disiplin dari Kumdam Jaya di Media Center Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (4/2/16).

Penyuluhan hukum disiplin diawali dengan sambutan dari Wakapendam Jaya Letkol Caj Supadmo dan Ketua Tim Penyuluh Mayor Chk Agus TR. Dalam sambutannya, Mayor Chk Agus TR menyampaikan beberapa perbedaan pokok yang diatur dalam Hukum Disiplin Militer yang baru diberlakukan. Mayor Chk Agus TR juga menyampaikan tujuan penyuluhan adalah mengingatkan kepada seluruh personel Pendam Jaya untuk mengutamakan tindakan pencegahan pelanggaran disiplin.

Tim penyuluh dari Kumdam Jaya berjumlah 4 (empat) orang dipimpin Mayor Chk Agus TR, perwira penyuluh Lettu Chk  (K) Ruliyana dan PNS Golongan IV/A R. Nugraho serta operator komputer Sertu Ahmad Duane.

Penyuluhan dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama diisi oleh Lettu Chk  (K) Ruliyana materi Hukum Disiplin Militer yang didalamnya ditayangkan film tatacara penyelenggaran sidang disiplin militer. Pada sesi kedua diisi oleh PNS Golongan IV/A R. Nugraho materi Hukum Disiplin PNS.

Personel Pendam Jaya nampak sangat antusias menerima penyuluhan, hal ini nampak saat Ketua Tim Penyuluh membuka sesi tanya jawab, banyak personel yang mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan umumnya berupa studi kasus (kejadian yang sudah pernah terjadi) baik pelanggaran oleh militer maupun PNS. 

Diakhir penyuluhan, Wakapendam Jaya menerima kenang-kenangan dari Katua Tim Penyuluh berupa buku- buku peraturan Hukum Disiplin Militer dan PNS serta beberapa buah CD (compak disc) bersisi softcopynya.

Dalam sambutannya, Wakapendam  Jaya mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyuluh dan berharap agar materi yang sudah diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh personel Pendam Jaya.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar