KABARPROGESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus Kejari Surabaya terus melakukan pemeriksaan guna mengentaskan penyidikan untuk mencari tersangka dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2014 ditubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan, sudah banyak saksi yang telah diperiksa.
"Rekanan perusahaan percetakan yang dipinjam benderanya juga sudah kita periksa,"ungkapnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (19/2).
Diakui Kajari, ada 5 perusahaan yang menjadi terperiksa. "Saat diperiksa mereka mengaku tidak tau kalau pengadaan iti fiktif dan mereka ngaku ditipu,"sambung mantan Kajari Sangatta ini.
Namun alasan itu, tak membuat penyidik percaya begitu saja, Mengingat pemberian proyek pengadaan ini sudah biasa mereka terima. "Mereka mengaku dapat 2,5 persen tapi dalam penyidikan pengakuan saksi dari KPU 3 persen itupun juga sudah dikembalikan pihak rekanan,"papar Didik.
Tak hanya itu, strategi penyidikan yang dilakukan penyidik Pidus juga membuat sejumlah saksi pejabat KPU Jatim saling lempar. Mereka saling menuding kesalahan diantara sejawatnya. "Intinya, diantara pejabat KPU yang diperiksa saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab,"terang Didik Farkhan.
Kendati telah mengantongi sejumlah nama-nama bakal calon tersangka dalam kasus ini, Namun Didik tak mau gegabah untuk mempublikasikannya.
"Tunggu tanggal mainnya, Bakal banyak tersangkanya,"pungkasnya.
Seperti diketahui, Kejari Surabaya tak butuh lama mengungkap dugaan pencetakan fiktif formulir C dan D saat Pilpres dan Pileg. Dalam waktu 5 hari, penyidik menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan.
Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pengadaan Fiktif logistik Pemilu ini telah merugikan negara sebesar Rp 7 miliar.
Audit BPK itu membuat Oknum KPU Jatim kebakaran jenggot, mereka lantas mengembalikan kerugian negara itu ke Kas Negara, Tapi baru Rp 600 juta yang disetorkan. (Komang)
Jumat, 19 Februari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar