Kamis, 18 Februari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) 38 pembunuh aktifis pasir tambang besi Lumajang akhirnya tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sekira pukul 09.58 WIB.

Dua mobil tahanan Kejari Surabaya dan satu mobil tahanan Polda Jatim terlihat mengakut para pelaku sadis pembunuhan Salim Kancil dan Tosan.

Mereka diambil dari Rutan Medaeng dengan pengawalan ketat dari Polda Jatim dan Kejari Surabaya.

Saat diturunkan dari mobil tahanan, para pembunuh ini terlihat menggunakan Hasebo atau penutup wajah.

Hasebo berwarna hitam itu hampir menutupi wajah mereka, hanya terdapat empat lubang, yakni dimata dan di hidung.

Petugas pun langsung menggelandang mereka ke ruang tahanan sementara PN Surabaya untuk menunggu persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Surat dakwaan itu nantinya akan dibacakan oleh gabungan jaksa dari Kejari Lumajang, Kejari Surabaya dan Kejati Jatim.

Sedangkan persidangan ini ditempatkan di dua ruang sidang dengan dua tim majelis hakim, yang terdiri masing-masing tiga hakim.

PN Surabaya menyiapkan dua ruangan sidang dalam perkara ini, Yakni ruang candra dan cakra. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive