KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Babinsa Kelurahan Perak Timur Sertu Hud Rohman Koramil 0830/03 Pabean Cantikan melaksanakan pemantauan bersama Lurah dan petugas Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, terkait penertiban iklan liar yang tidak berijin di sepanjang Jln. Johor, Kota Surabaya. Rabu (16/3/2016).
Belasan spanduk dan iklan liar yang terpasang di fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum), ditertibkan petugas Satpol PP .
"Kami kerahkan empat petugas Satpol PP. Belasan spanduk itu terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) dan jalur Transjakarta," kata Toni, Petugas Pol PP.
"Belasan banner itu ditempel di tembok dan tiang listrik. Secara estetika tidak bagus," ujarnya
Untuk itu kami bersama petugas lainnya harus aktif menertibkan atribut iklan liar yang menggunakan fasos/ fasum. "Kita akan terus tertibkan. Jadi kita kerahkan potensi yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk terus patroli," ungkapnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar