
"Kantor Imigrasi Depok kesulitan mengawasi keberadaan orang asing di Depok, karenanya mereka membuat Tim Pengawas Orang Asing atau Tim Pora yang melibatkan anggota Kodim,"ujar Santosa.
Menurutnya, keberadaann orang asing di Depok sudah menyebar ke seluruh wilayah, karena itu diperlukan keterlibatan Babinsa di wilayah masing-masing untuk mengawasi orang asing.
Belum lama ini ditemukan orang asing berada diperkampungan, dengan kejadian ini para babinsa harus bisa memberikan informasi kepada Kantor Imigrasi,"ungkap santosa.
Namun demikian, Dandim juga masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari kantor Imigrasi terkait apa saja dokumen yang harus dimiliki orang asing, sehingga para Babinsa bisa memahami persyaratan tersebut."Babinsa perlu pembinaan terlebih dahulu sebelum melakukan pengawasan. Dokumen apa saja yang perlu ditanyakan, apakah cukup paspor, visa atau lainnya, Semuanya harus jelas,"tandas Santosa. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar