Selasa, 22 Maret 2016
- Selasa, Maret 22, 2016
- progresifonline
- Hukum, Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah sempat alot mengambil keputusan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nur Hakim akhirnya telah menunjuk hakim pemeriksa permohonan praperadilan yang dilayangkan Ketum Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti.
Menurut Humas PN Surabaya, Efran Basuning, penetapan penunjukan hakim dikeluarkan tadi siang.
"Hakimnya Pak Ferdinandus,"terang Efran saat dikonfirmasi diruang kerjnya, Rabu (22/3).
Kendati demikian, Efran belum bisa memastikan kapan persidangan perdana praperadilan ini akan digelar.
"Kalau masalah jadwal sidangnya belum tau, tapi maksimal pekan depan sudah bisa disidangkan," sambungnya.
Seperti diketahui, La Nyalla mengajukan permohonan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin jatim untuk pembelian saham IPO Bank Jatim.
Praperadilan tersebut dilakukan La Nyalla untuk mengkaji sah atau tidaknya status tersangka yang disandangnya. (Komang)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar