Selasa, 22 Maret 2016
- Selasa, Maret 22, 2016
- progresifonline
- Hukum, Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim untuk pembelian saham IPO Bank Jatim dengan tersangka Ketua Umum (Ketum) Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti akhirnya menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Selasa (22/2) tadi pagi, Lima pegawai KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendatangi Kejati Jatim, untuk melakukan supervisi terhadap kasus korupsi dana hibah pada Kadin Jatim yang menyeret La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka.
Bersama penyidik pidsus Kejati Jatim, Perwakikan KPK dan BPK melakukan pertemuan di ruang rapat pidana khusus lantai 5 kantor Kejati Jatim. Selain kasus dana hibah Kadin Jatim, beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejati Jatim juga turut dibahas dalam pertemuan ini.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana membenarkan bahwa kedatangan KPK ini juga untuk melakukan supervisi terhadap kasus dana hibah Kadin Jatim. "Semuanya kami sampaikan. Termasuk kasus dana hibah La Nyalla yang menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional ini," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2016).
Dijelaskan Dandeni, tak hanya Kejati Jatim, KPK juga melakukan supervisi terhadap kasus-kasus korupsi yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Jatim. "Beberapa daerah dari kejaksaan negeri yang ada di Jawa Timur yang menangani kasus korupsi juga menjadi perhatian mereka (KPK)," pungkas Dandeni. (Komang)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar