Pages - Menu

Pages - Menu

Jumat, 25 Maret 2016

Kodim 0829/Bangkalan cegah Pelanggaran Dengan Penyuluhan Hukum Dan Bintal

KODIM 0829 BANGKALAN


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Dalam rangka membangun sikap mental dan perilaku para prajurit, PNS dan Persit Kodim 0829/Bangkalan yang taat hukum, serta untuk mengoptimalisasikan penegakkan hukum dalam kehidupan keprajuritan di lingkungan Kodim 0829/Bangkalan dan jajarannya, bertempat di Aula Manunggal Makodim 0829/Bangkalan, Kamis (24/3/2016)

Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental  TW I tahun 2016 kepada Keluarga Besar TNI jajaran Kodim 0829/Bangkalan yang disampaikan oleh Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya (Kakumdam V/Brawijaya), Kolonel Chk Moh. Ali Ridho S.H M.H dan Penata NTCR Rohis Bintal Kodam V/Brawjaya Drs. H. Much. Sudiyono Al Anshory yang dihadiri oleh 100 orang prajurit dan PNS serta anggota Persit Kodim 0829/Bangkalan.

Dalam kegiatan tersebut, Kakumdam V/Brawijaya,  Kolonel Chk Moh. Ali Ridho S.H M.H menyampaikan materi tentang isi hukum disiplin anggota dan undang-undangnya, hukum pidana umum pada anggota TNI, hukum pidana militer, hukum disersi anggota yang tidak masuk dan akibat pada kesejahteraannya serta tentang hukum lakalalin pada anggota dan keluarganya.

Sedangkan Penyuluhan Pembinaan Mental oleh Drs. H. Much. Sudiyono Al Anshory menyampaikan tentang wawasan untuk mewujudkan kebahagiaan dalam rumah tangga Prajurit, arti bahagia merupakan sikap, sikap cara berfikir dan merasa terhadap sesuatu yang berkaitan dengan dirinya yang dapat melahirkan kedamaian dan ketentraman lahir bathin.

“Ini adalah suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Kodim 0829/Bangkalan, kepada hadirin yang megikuti acara ini agar di simak penyuluhan Hukum dan Bintal sehingga paham dan dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanyakan apabila ada masalah yang belum jelas atau belum dimengerti,” ungkap Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto.

Selanjutnya Dandim 0829/Bangkalan dalam acara Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental (Bintal) Triwulan I TA.2016 mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini sangat penting bagi Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0829/Bangkalan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin khususnya bagi Prajurit dan PNS Kodim 0829/Bangkalan.  Penyuluhan Hukum dan Bintal Kodim 0811 TW I TA. 2016 ini dilaksanakan diskusi dan tanya jawab. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar