KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti dipastikan segera menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin.
Kasipenkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan ke La Nyala Mattalitti.
"Hari ini sudah kita kirim surat pemanggilannya, diperiksanya Senin depan,"terang Romy di Kejati Jatim, Kamis (17/3).
Seperti diketahui, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim senilai Rp 5 miliar, pada Rabu (16/3) kemarin.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik, setelah menemukan dua alat bukti yang kuat akan peran La Nyalla dalam kasus ini. (Komang)
Kamis, 17 Maret 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar