Senin, 28 Maret 2016
La Nyalla Segera Dinyatakan DPO
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Maruli Hutagalung segera mengambil sikap tegas dalam menghadapi sikap mokong La Nyalla Mattaliti yang mangkir tiga kali pemanggilannya sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim senilai Rp 5 miliar.
Sikap tak kooperatif dan menghormati proses hukum itulah, membuat Kejati Jatim mengambil langkah penjemputan paksa terhadap Ketua Kadin Jatim tersebut.
Tak hanya upaya penjemputan paksa, dalam hitungan hari, Maruli mengaku akan menetapkan Ketua PSSI masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan.
"Segera kita buat DPO nya,"ujar Maruli di Kejati Jatim, Senin (28/3).
DPO tersebut paling lambat akan diterbitkan Selasa besok. Tujuannya, untuk mempermudah kordinasi dengan Institusi penegak hukum lainnya.
"Tak hanya itu, jika masyarakat mengetahui keberadaan La Nyalla, Silahkan laporkan ke kami,"ucapnya.
Seperti diketahui, Kajati Jatim telah resmi melakukan perburuan terhadap La Nyalla. Dengan menggandeng Kejagung RI, Kajati berupaya bisa menemukan titik terang keberadaan La Nyalla, baik itu didalam negeri ataupun luar negeri. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar