Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Kamis, 31 Maret 2016
Operasi Gabungan di Lapas kelas II B Tulungagung
KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Bertempat di lapas Klas II B Jalan Pahlawan No. 139 Kabupaten Tulungagung telah dilaksananakan Operasi Gabungan untuk mencari barang- barang terlarang yang dibawa oleh para Narapidana seperti Narkotika, Senjata tajam dan barang yang dilarang lainnya. Rabu (30/3/16).
Operasi Gabungan tersebut dipimpin oleh Kepala BNKK Tulungagung AKBP Henry Budiman dan didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kllas II B Tulungagung Wahyu Prastyo, S.Sos serta diikuti oleh Personel Gabungan sekitar 80 Personel yang terdiri dari Polres Tulungagung, Kodim 0807/Tulungagung, BNNK Tulungagung dan Pegawai Lapas Klas II Yulungagung.
Apel Operasi Gabungan diambil oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tulungagung. Dalam Apel tersebut Wahyu Prastyo menyampaikan agar Operasi Gabungan dilaksanakan dengan sungguh - sungguh . Operasi ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan didalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tulungagung.
Selesai apel pukul 08.15 WIB dilaksanakan Test Urine terhadap Penghuni Lembaga Pemasyarakan dan dilanjutkan pemeriksaan ruang Sel tahanan. Dalam Test Urine tersebut didapatkan satu orang Napi Positif menggunakan Narkoba. Sedangkan dalam pemeriksaan Ruang Sel Tahanan didapatkan 43 buah korek api, 55 pisau cukur, 1 buah palu, 1 buah gergaji besi, 2 buah gunting, 5 buah alat Kontrasepsi ( Kondom ), 3 buah baterai, 10 buah lotion nyamuk dan 1000 butir Pil Doble yang ditemukan di samping pagar tembok Lapas Klas II B Tulungagung diduga dilempar oleh Narapidana. Selanjutnya Barang barang yang dilarang dibawa oleh Narapidana tersebut diamankan Petugas.(arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar