KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya terus mematangkan konsep pengurusan dokumen kependudukan dan perizinan via aplikasi mobile. Hal tersebut diutarakan Wali Kota Tri Rismaharini saat menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai kota, Rabu (2/3).
“Sekarang sedang kita bikin. Jika tidak ada kendala, minggu depan sudah siap launching,” ungkap Risma -sapaan Tri Rismaharini-.
Mantan kepala Bappeko Surabaya ini mengatakan, sejauh ini Pemkot Surabaya sudah berupaya menghadirkan model pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat. Yakni dengan membangun sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW). Sistem tersebut juga dapat dimanfaatkan warga melalui e-Kios yang ada di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.
Tampaknya, Risma belum cukup puas dengan itu. Wali kota Surabaya yang terpilih dua periode itu menyatakan akan membawa sistem perizinan dan layanan kependudukan ke dalam mobile apps. Tujuannya, masyarakat dapat mengakses layanan melalui ponsel kapan pun dan dimana pun.
Menurut dia, masyarakat yang hendak mengurus akta kependudukan atau perizinan tinggal unduh aplikasinya di handphone. Nantinya, bila dokumen sudah jadi, pemohon dapat print sendiri. “Kalau di rumah tidak punya printer, bisa cetak di kantor kelurahan atau kecamatan,” imbuhnya.
Mengenai nama aplikasi, Risma mengaku belum memikirkannya. “Ngkok sek rek, ta pikire. Ta golek wangsit (nanti dulu, saya pikirkan. Saya cari petunjuk),” ujar Risma kepada awak media.
Terkait kunjungan KPK, Adlinsyah Nasution selaku Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) menuturkan, fokus KPK dalam memberantas korupsi tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga pencegahan. Menurut dia, pencegahan yang efektif yakni dengan menggunakan sistem elektronik. “Selama masih manual, cenderung bermasalah. Dan Surabaya sudah menerapkan sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Choky ini mengungkapkan, pihaknya mengemban misi menyebarkan nilai-nilai pemerintahan yang baik ke daerah-daerah lain. Tiga hal yang menjadi perhatian KPK untuk level pemerintah daerah adalah APBD, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Sedangkan Surabaya, kata Adlinsyah, sudah menerapkan tiga hal itu dengan sistem berbasis elektronik.
Untuk diketahui, Surabaya punya banyak program berbasis elektronik, misalnya e-Musrenbang, e-Budgeting, e-Procurement, e-Payment, e-Delivery dan sebagainya. “Inilah yang akan kita adopsi dan sebarkan ke daerah lain. Khususnya, bagi kepala daerah-kepala daerah yang baru dilantik,” imbuh dia.
Namun demikian, Adlinsyah mengingatkan, secanggih-canggihnya sistem dibuat, harus diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan punya integritas. Untuk itu, pihaknya akan berhati-hati membagi ‘resep’ program berbasis elektronik dengan melihat karakteristik dan kesiapan masing-masing daerah. (arf)
Rabu, 02 Maret 2016
Home »
Metropolis
» Pemkot Matangkan Layanan Publik Berbasis Mobile App
0 komentar:
Posting Komentar