Pages - Menu
▼
Pages - Menu
▼
▼
Senin, 28 Maret 2016
Penataran Hukum Fungsi Komando Kodam Jaya TA.2016
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Timur) Dengan melalui Hukum sebagai fungsi komando kita tingkatkan kemampuan para Dandim/Danyon setingkat, Pejabat personel dan pejabat Intel/Pam dalam mengoptimalkan pembinaan dan penyelesaian permasalahan hukum di satuan. Kegiatan Ini diselenggarakan oleh Kumdam Jaya, dan dibuka oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksmana serta dihadiri oleh Kasdam Jaya, Irdam, Para Asisten kasdam jaya, Danrindam, Pa LO AL dan para Pa Ahli Pangdam Jaya, diikuti oleh 50 orang baik para Dandim,Danyon,dan para pejabat personel dan pejabat Intel/Pam. Senin (28/3).
Dalam sambutannya Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksamana menyampaikan bahwa Komandan pimpinan satuan militer berkewajiban menegakkan hukum dalam menjalankan perannya dan melakukan penyelidikan terhadap setiap prajurit sejalan dengan peranan tersebut.
Diberikan kewenangan oleh undang undang untuk menjatuhkan hukuman disiplin dan melakukan penyelidikan terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran .
Setiap langkah pembinaan dan tindakan hukum berdasarkan prosedur administrasi yang benar kapasitas hukum selaku pimpinan pembinaan disiplin dan penegak hukum maupun bagi pejabat personil.
Pengurusan administrasi mencermati arti sebagai subjek hukum sebagai fungsi komando dan dalam peningkatan kualitas pengguna hukum dan optimalisasi peran para pemangku kepentingan demi tujuan melakukan pelanggaran dan melakukan tugas-tugas mencatat.
Dalam kegiatan Penataran ini memberikan gambaran tentang hukum militer bagi ankum pejabat personil dan pejabat Intel /Pam, serta peserta peran akan hukum fungsi komando yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi peserta penataran hukum fungsi komando sehingga mampu menyelesaikan permasalahan hukum di satuannya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar