Senin, 21 Maret 2016

penetapan hakim kasus la nyalla lamban


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkesan lamban dalam menetapkan hakim pemeriksa gugatan permohonan praperadilan yang dilayangkan Ketua Umum (Ketum) Kadin Jatim, La Nyalla Mattaliti.

Hingga pukul 16.00 WIB, atau akhir Jam kerja, Belum diketahui siapa hakim yang memeriksa permohonan praperadilan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Humas PN Surabaya, Efran Basuning  mengaku belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk Ketua PN Surabaya, Nur Hakim.

Efran meminta agar para pekerja pers berkomunikasi dengan Panmud Pidana PN Surabaya, Ardi Koentjoro.

Namun, lagi-lagi belum ada jawaban. "Atau nanti saja, kalau sudah tau, segera saya infokan ke Humas,"ujar Ardi.

Terpisah, Wakil Ketua PN Surabaya, Ahmad Ardianda mengaku belum ada penunjukan hakim. "Sekarang kita mau tanyakan ke Pak Ketua,"ujarnya.

Namun, hingga pukul 16.50 WIB, Ardianda Tak kunjung keluar dari ruangan Ketua PN Surabaya. Menurut Efran, mereka masih melakukan perundingan untuk menentukan siapa hakim yang pantas memeriksa kasus ini.

"Paling lambat Rabu lusa sudah diketahui siapa hakim nya, sampai sore ini masih dirapatkan,"ujar Humas PN Surabaya, Efran Basuning.

Seperti diketahui, permohonan praperadilan itu dilakukan La Nyalla Mattaliti setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin, yang dipakai untuk membeli saham IPO Bank Jatim.

Penetapan tersangka tersebut dianggap cacat hukum dan ada nuasa politis, mengingat kasus tersebut telah dipertanggung jawabkan oleh abak buahnya, yakni Diar Kusuma Putera dan Nelson Sembiring. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive