Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 03 Maret 2016

Ratusan Personel Makodam V/Brawijaya Terima Sosialisasi Tentang Narkotika dari BNN

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya mengadakan Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika  (P4GN) kepada prajurit dan PNS jajaran Makodam V/Brawijaya, bertempat di Aula Makodam V/Brawijaya, Kamis (3/3/2016).

Dalam sambutannya Asintel Kasdam V/Brawijaya Kolonel Inf Edi Nurhabad menyampaikan bahwa pencegahan oleh BNN saat ini sampai ke desa-desa bertujuan untuk menyadarkan kita tentang bahaya narkoba, dan membangkitkan keinginan untuk lebih baik mulai dari keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Tahap demi tahap sampai pada jenjang selanjutnya. Jaga nama baik diri kita pribadi, nama baik satuan dan institusi kita.   Tujuan  Sosialisasi  adalah terjalinnya kerja sama dan sinergitas semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah Jawa Timur khususnya Kodam V/Brawijaya. Pemberantasan kejahatan narkoba bukan hanya tugas BNN, tugas besar itu juga merupakan tanggung jawab kita semua termasuk para orang tua di rumah, para pendidik di institusi pendidikan, para tokoh masyarakat, jajaran pemerintah baik pusat dan daerah, dan tentunya para penegak hukum.
      
            Pelaksanaan Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kompol Suparti, SH. MM Ketua BNN Surabaya yang diantaranya menyampaikan tentang jenis dan bentuk Narkoba yang beredar di luar serta himbauan agar kita jangan sampai menggunakan/memakai maupun mengedarkan Narkoba karena dampak dari mengunakan Narkoba tersebut sangatlah berbahaya dan tidak bagus bagi kesehatan sipemakai maupun terhadap lingkungan sekitarnya. Maka katakan tidak pada Narkoba ! karena, menggunakan Narkoba mengakibatkan kerusakan pada jaringan saraf dan otak pada tubuh sipengguna. Untuk itu jauhi yang namanya Narkoba dan sejenisnya.

            Istilah Narkoba oleh Departemen Kesehatan RI disebut NAPZA yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi/menghilangkan rasa sakit yang dapat menimbulkan ketergantungan (Adiksi), jenisnya antara lain morfin, heroin, petidin, ganja, mariyuana, hashis dan kokain.

             Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis yang memiliki pengaruh negatif, yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (Psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahan tertentu pada aktifitas mental dan perilaku, jenis antara lain amfetamin, ekstasi, sabu-sabu, obat penenang (Megadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, LSD  dan mushroom). Sedangkan zat Adiktif seperti alkohol, etanol, methanol, tembakau, gas yang dihirup (Inhalansia) maupun zat pelarut (Solven). Rokok dan alkohol yang banyak digunakan kelompok remaja harus diwaspadai oleh orang tua, karena kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk awal dari penyalahgunaan Narkoba lainnya.

             Hadir pada acara tersebut, Ketua Tim dari BNN Kota Surabaya, para Perwira, Bintara, Tamtama dan segenap PNS Makodam V/Brawijaya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar