Rabu, 23 Maret 2016
- Rabu, Maret 23, 2016
- progresifonline
- Hukum, Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jadwal persidangan permohonan praperadilan La Nyalla Mattalitti versus Kejati Jatim akhirnya resmi diumumkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Humas PN Surabaya, Efran Basuning mengatakan, persidangan tersebut akan digelar Rabu (30/3) mendatang.
"Kami tidak menyiapkan ruangan khusus,"terang Efran pada awak media, Rabu (23/3).
Tak hanya itu, Efran mengaku belum menyiapkan pengamanan khusus, meski kasus ini terbilang rawan keributan. Namun, Pihaknya akan menyiapkan pengamanan diluar keamanan PN Surabaya, bila mendapatkan informasi adanya kerawanan pada jalannya persidangan.
"Belum ada persiapan pengamanan yang berlebihan, kita lihat kontra intelijennya, kalau memang perlu ya kita minta bantuan Polisi untuk ikut mengamankan jalannya persidangan,"sambungnya.
Dijelaskan Efran, persidangan praperadilan La Nyalla akan berlangsung sepekan lamanya, terhitung sejak persidangannya digelar. "Kalau sidang praperadilan itu maksimal 7 hari harus sudah putusan,"terangnya.
Seperti diketahui, permohonan praperadilan tersebut diajukan La Nyalla melalui 12 kuasa hukumnya pada Jum'at (18/3).
Pada selasa (22/3) kemarin, Ketua PN Surabaya menunjuk hakim Ferdinandus sebagai hakim tunggal pemeriksa persidangan praperadilan ini.
Praperadilan tersebut menyoal status tersangka La Nyalla, yang dijeratkan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim atas dugaan kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim untuk pembelian saham IPO Bank Jatim. (Komang)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar