Pages - Menu

Pages - Menu

Kamis, 31 Maret 2016

Tim Gabungan, Geledah Lapas Klas II Kota Kediri

tim gabungan


KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Operasi pemberantasan narkoba di areal lapas, dilakukan Tim Gabungan Kodim 0809/Kediri, Polresta Kediri dan BNN Kota Kediri. Lapas Klas II Kota Kediri, yang terletak di jantung Kota Kediri, digeledah secara spontan pagi ini, bahkan operasi ini cenderung mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, Rabu (30/03/2016).

Tim Gabungan ini sendiri, langsung dipimpin oleh Kapolresta Kediri AKPB Bambang Wijanarko, sekaligus memimpin Tim dari Polresta Kediri, sedangkan Tim dari Kodim Kediri, langsung dipimpin oleh Kapten Inf Puguh Jatmiko, bersama Danramil Mojoroto Kapten Inf Arifin Effendi, dan Tim dari BNN Kota Kediri dipimpin langsung oleh AKBP Lilik Dewi Indarwati. Tim Gabungan ini terdiri dari 119 anggota Polresta Kediri, 35 anggota Kodim Kediri dan 20 orang dari BNN Kota Kediri, langsung menggeledah ruang-ruang tahanan yang ada di Lapas Klas II Kota Kediri tersebut.

Dari hasil operasi tersebut, ditemukan sejumlah barang yang tidak diijinkan masuk dan mencurigakan dalam ruang tahanan, seperti, kartu remi / domino, kondom, cambuk, ikat pinggang, amplas, kabel, kaca, korek api, jarum, dan bolpoin. Disaat penggeledahan dilakukan, seluruh penghuni lapas langsung digiring ke tempat pengecekan urine oleh BNN Kota Kediri.

“Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di ruang lingkup lapas, dan kemungkinan penemuan barang bukti yang ada akan lebih mengarah kepada tindakan atau perilaku yang lain, yang perlu ditindaklanjuti,” ungkap AKBP Bambang Wijanarko kepada awak media yang ikut meliput operasi gabungan ini.

“Dugaan adanya transaksi narkoba di dalam ruang lingkup lapas harus diwaspadai, untuk itu Bapak Kapolresta (Kediri) mengajak Kodim (Kediri) untuk memberantas dan memotong akses narkoba yang kemungkinan ada di lapas,” tambah Kapten Inf Puguh Jatmiko.

Hasil sampel urine dari BNN Kota Kediri, akan diumumkan nanti sore, sedangkan verifikasi kemungkinan atau dugaan adanya pengguna narkoba di lapas, juga akan langsung dilakukan hari ini juga. Bila terjadi pembuktian bukti sampel urine mengarah pada penggunaan narkoba, penggunanya akan langsung diproses secara hukum, sedangkan dari keterangan pers dari Kapolresta Kediri siang ini, belum ada bukti yang kuat adanya transaksi narkoba di lingkungan lapas tersebut. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar