Pages - Menu
▼
Pages - Menu
▼
▼
Jumat, 01 April 2016
Advokat Bowo Curigai Polisi dan Jaksa Mainkan Perkara Cabul
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masih ingat dengan kasus pencabulan anak angkat yang dilakukan Yudy Afiantha, Warga Jalan Tales Surabaya.
Sudah setahun kasus yang dilaporkan Liustiningsih, ibu dari korban yakni US belum ada kejelasan, meski Penyidik Polrestabes telah menetapkan Yudy sebagai tersangka.
Dari informasi yang disampaikan Sunarno Edi Wibowo, kuasa hukum korban menduga ada permainan dalam kasus ini.
Adanya perlakuan istimewa pun diberikan kepada tersangka. "Tersangka tidak ditahan,"terang Bowo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jum'at (1/3).
Tak hanya itu, Bowo juga mendatangi jaksa yang menangani perkara ini. Dia menanyakan alasan jaksa terkait belum di P21 nya perkara ini.
"Sudah tiga kali ganti jaksa, sekarang jaksanya Wihelmina Manehutu,"terangnya.
Berkali-kali berkas perkara kasus ini hanya bolak-balik dari kepolisian dan kejaksaan. Jaksa yang menangani kasus ini yaitu jaksa Wilhelmina Manuhutu juga tak kunjung manyatakan berkas perkara sempurna (P21). "Saya disini ingin menanyakan bagaimana perkembangan kasus ini ke jaksa," terang advokat yang akrab disapa Bowo ini.
Bowo juga mengaku kecewa dengan sikap penyidik Polrestabes Surabaya yang tidak menahan tersangka Yudy Afiantha. "Tersangka masih bisa bebas berkeliaran. Saya ingatkan kepada polisi dan jaksa, ini ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Jadi saya mohon jangan dimain-mainkan. Ini orang tidak punya, kasihan nasib orang," pungkas Bowo.
Perlu diketahui, pemerkosaan yang menimpa UB terjadi sejak dirinya berusia 8 tahun hingga dirinya berumur 13 tahun. Saat itu, ia takut untuk melaporkan perbuatan bejat Yudy karena mendapat ancaman. Perbuatan bejat Yudy terjadi saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
Terungkapnya kasus ini setelah orang tua Mawar membawa anaknya itu ke dokter. Dokter menyebut Mawar menderita penyakit keputihan seperti orang yang sudah bersuami. Setelah ditanya ibunya, Mawar akhirnya mengaku bahwa dirinya sering digagahi Yudy.
Sementara itu, Joko Budi Darmawan, Kasipidum Kejari Surabaya mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut. "Saya sekarang masih d Juanda mas, tanyakan langsung ke jaksanya saja," kata Joko saat dikonfirmasi via selulernya. (Komang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar