Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 11 April 2016

Anggota Koramil dan Babinkamtibmas Pare Lakukan Aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Terhadap Pengedar Narkoba



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Nasib sial menimpa M. Yasin (42 tahun), warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, ketika penggerebekan ke tempat-tempat yang diduga dijadikan ajang transaksi narkoba dilakukan oleh Satreskoba Polres Kediri di Desa Gedangsewu, bekerjasama dengan Babinsa Gedangsewu Serda Ruslan Abdul Gani dari Koramil 11/Pare, dan Babinkamtibmas Brigadir Hariono dari Polsek Pare. Berdasarkan laporan warga setempat, ditempat itu sering ditenggarai sebagai ajang transaksi narkoba,  Minggu (10/04/2016).

Penggerebekan itu sendiri dilakukan setelah selama 2 hari sebelumnya, Serda Ruslan Abdul Gani dan Brigadir Hariono melakukan pemantauan di lokasi rumah tersebut. Dalam aksi OTT (Operasi Tangkap Tangan) tersebut, ditemukan sejumlah alat bukti berupa, sabu-sabu, uang tunai hasil transaksi, alat penghisap, ponsel dan kertas paket jual beli narkoba, serta 2 pucuk senjata. Pelaku juga dikenal arogan kepada warga sekitar, ditambah sering membuat gaduh dan meresahkan warga setempat.

”Pelaku masih kita periksa untuk mengembangkan kasusnya, karena pelaku melanggar UU kesehatan, maka pelaku kami jerat pasal 197 Sub 196 No 36 tahun 2009 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” kata Kasatnarkoba AKP Siswandi.

Sampai berita ini diturunkan belum diketahui pasti, keterlibatan pihak ketiga yang ikut andil dalam bisnis barang haram ini, tetapi dugaan sementara, pelaku sudah lama menjalani bisnis ini, dan memiliki banyak pelanggan. Dari konfirmasi langsung dari tetangga sekitar, rumah kediaman pelaku, juga sering dijadikan ajang pesta miras pada hari-hari tertentu, dan sering membuat onar.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar