Kamis, 21 April 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur 1 bekerja sama dengan pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan penyanderaan ( Gijzeling ) terhadap inisial DG,Komisaris Utama PT.SIP ( Property ) dikarenakan menunggak pajak senilai milyaran.

" Untuk saudara DG telah melakukan tunggakan pajak sebesar Rp. 6,1 miliar,namun.pada saat kita bahwa ke lapas surabaya dini hari, saudara DG sudah melunasi tunggakan sekitar pukul 9 pagi di Bank." kata Kepala Kantor Wilayah DJP jatim 1, Hestu Yoga Saksama di Kantornya.Rabu ( 20/4/2016 ).

Menurut Hestu,Penunggakan pajak tidak hanya terjadi pada DG .sebut saja GPSS alias DSM yang juga merupahkan Direktur CV.SA yang bergerak dalam bidang perdagangan telah disangkakan  membuat kerugian negara sebesar Rp.1,25 Miliar.

" Saudara GPSS alias DSM sudah ditempatkan di penahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur,yang diduga menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi, tidak membayar pajak dan membuat SPT tidak benar." terang Hestu.

Untuk itu. Hestu berharap,kepada setiap wajib pajak untuk melakukan perpajakan,sebab.saat ini tidak sediki data dikantor kami yang belum menyelesaikan wajib pajak.

" Data- data penungakkan pajak di kantor kami masih banyak.kami berharap pada mereka untuk segera mengangsur  penunggakan pajak."pintahnya.

Ditempat yang sama Dirreskrimsus Polda Jatim  Kombes Polisi Nurrahman menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung sekali langkah Direktorat Pajak.

" Kami pihak Kepolisian Polda Jatim akan memback- up penuh langkah- langkah Dirjen Pajak dalam mengatasi perpajakan yang bermasalah." terangnya  (Dji)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive