Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Senin, 25 April 2016
Danramil 0803/17 Sawahan Menghadiri Pembinaan Dan Sosialisasi Petugas Pemungut PBB-P2 Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2016
KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun melaksanakan Pembinaan Dan Sosialisasi Petugas Pemungut PBB-P2 Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2016 di Pendopo Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun.Senin(25/4/2016)
Hadir dalam kegiatan tersebut Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Muhammad Sayuti , Tim dari Inspektorat Kabupaten Madiun , Tim dari Dispenda Kabupaten Madiun, Muspika Kecamatan Sawahan, Kepala Desa se Kecamatan Sawahan dan Perwakilan 3 orang Perangkat Desa dari masing-masing Desa se Kecamatan Sawahan.
Dispenda Kabupaten Madiun yang diwakili Kabid Penagihan dan Keberatan Dispenda Kabupaten Madiun Ari Nursurahmad, S.Sos menyampaikan bahwa untuk Kecamatan Sawahan Tagihan Pembayaran Pajak yang dibebankan kepada Kecamatan Sawahan terbayar lunas tepat waktu tahun 2015 dan supaya dipertahankan.
Sedangkan Camat Sawahan Mashudi, S.Sos, M.Si mengatakan Petugas Pemungut Pajak supaya berhati-hati jangan sampai uang titipan Pajak PBB Masyarakat dipakai sehingga terjadi Kasus/masalah pada saat Penyetoran. Sistem pembayaran pajak melalui pemungut pajak oleh Perangkat Desa yg ditunjuk baru disetorkan ke Kecamatan dan dilanjutkan ke Dispenda. Setoran Pajak Kecamatan Sawahan tidak ada permasalahan. Tegas Mashudi.
Pada kesempatan tersebut Inspektorat Kabupaten Madiun Sigit Budi Raharjo dalam sanbutannya mengharapkan untuk pembayaran pajak Kecamatan Sawahan tanggal 30 Juni 2016 sudah lunas dan tidak ada kendala apapun sehingga mendapat bonus 5% dari pagu.
Sedang Danramil 0803/17 Sawahan Lettu Arm Khoirudin yg intinya menyampaikan Bahwa Babinsa siap membantu sebagai pendampingan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Petugas Pemungut Pajak kepada Masyarakat. Danramil 0803/17 meminta agar tercipta kerjasama yang baik sehingga dalam melaksanakan tugas di Kecamatan Sawahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Selanjutnya Wakapolsek Sawahan Iptu Sunu Budiharto menyampaikan kepada para pemungut/petugas pajak supaya jangan sampai berurusan dengan hukum terkait uang pajak sehingga betul-betul berhati-hati dalam memegang uang pajak tersebut.
Pada kesempatan itu pula Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Muhammad Sayuti dalam sambutannya mengatakan Pajak merupakan anggaran penting bagi negara jadi ketepatan dalam pembayaran pajak merupakan hal yang sangat penting untuk penilaian Pemerintah Pusat dan kalau ada kendala segera di komunikasikan dengan Camat dan Dispenda untuk mengatasi permasalahan atau kendala yang ada.(arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar