Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Senin, 25 April 2016

Danramil 0803/17 Sawahan Menghadiri Pembinaan Dan Sosialisasi Petugas Pemungut PBB-P2 Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun melaksanakan Pembinaan Dan Sosialisasi Petugas Pemungut PBB-P2 Kabupaten  Madiun Tahun Anggaran 2016 di Pendopo Kecamatan  Sawahan Kabupaten Madiun.Senin(25/4/2016)

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Muhammad Sayuti , Tim dari Inspektorat Kabupaten  Madiun , Tim dari Dispenda Kabupaten Madiun,  Muspika Kecamatan Sawahan,  Kepala Desa se Kecamatan Sawahan dan Perwakilan 3 orang Perangkat Desa dari masing-masing Desa se Kecamatan Sawahan.

Dispenda Kabupaten Madiun yang  diwakili Kabid Penagihan dan Keberatan Dispenda Kabupaten  Madiun  Ari Nursurahmad, S.Sos menyampaikan  bahwa untuk Kecamatan  Sawahan Tagihan Pembayaran Pajak yang dibebankan kepada Kecamatan Sawahan terbayar lunas tepat waktu tahun 2015 dan supaya  dipertahankan.

Sedangkan Camat Sawahan  Mashudi, S.Sos, M.Si mengatakan Petugas Pemungut Pajak supaya berhati-hati jangan sampai uang titipan Pajak PBB Masyarakat dipakai sehingga terjadi Kasus/masalah pada saat Penyetoran. Sistem pembayaran pajak melalui pemungut pajak oleh Perangkat Desa yg ditunjuk baru disetorkan ke Kecamatan dan dilanjutkan ke Dispenda. Setoran Pajak Kecamatan Sawahan tidak ada permasalahan. Tegas Mashudi.

Pada kesempatan tersebut  Inspektorat Kabupaten  Madiun  Sigit Budi Raharjo  dalam sanbutannya mengharapkan untuk pembayaran pajak Kecamatan  Sawahan tanggal 30 Juni 2016 sudah lunas dan tidak ada kendala apapun sehingga mendapat bonus 5% dari pagu.

Sedang Danramil 0803/17 Sawahan Lettu Arm Khoirudin yg intinya menyampaikan Bahwa Babinsa siap membantu sebagai pendampingan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Petugas Pemungut Pajak kepada Masyarakat. Danramil 0803/17 meminta agar tercipta  kerjasama yang baik sehingga  dalam melaksanakan tugas di Kecamatan Sawahan  dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Selanjutnya Wakapolsek Sawahan Iptu Sunu Budiharto menyampaikan  kepada para pemungut/petugas pajak supaya jangan sampai berurusan dengan hukum terkait uang pajak sehingga betul-betul berhati-hati dalam memegang uang pajak tersebut.

Pada kesempatan itu pula Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Muhammad Sayuti dalam sambutannya mengatakan  Pajak merupakan anggaran penting bagi negara jadi ketepatan dalam pembayaran pajak merupakan hal yang sangat penting untuk penilaian Pemerintah Pusat dan kalau ada kendala segera di komunikasikan dengan Camat dan Dispenda untuk mengatasi permasalahan atau kendala  yang ada.(arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar