Selasa, 12 April 2016
Home »
Kriminalitas
» Dirpolairud Polda Jatim Tangkap Nelayan Gunakan Bahan Peledak
Dirpolairud Polda Jatim Tangkap Nelayan Gunakan Bahan Peledak
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Direktorat Polisi Perairan Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus penangkapan ikan yang dilakukan oleh 7 orang nelayan dengan cara menggunakan Bahan Peledak (Bom Ikan) Senin (21/3/2016) di perairan Kangean Sumenep - Madura.
Dari tangan tersangka yang berinisial MS, MR, FR, HK, SP, LM dan AM telah ditemukan beberapa barang bukti yang akan dipergunakan pelaku sebagai alat menangkap ikan yang berjenis Bahan peledak Bom ikan.
Modus pelaku tersebut dalam menggunakan bahan peledak bom ikan yakni dengan cara menngunakan perahu kecil ,dengan alat bantu mata / masker mereka menyulutkan bahan peledak kepermukaan dasar laut,sehingga mengakibatkan mengganggu dan merusak ekosistem sumber daya ikan.
Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Polisi R.P. Argo Yuwono ,S.I.K,M.Si menerangkan, ke 7 pelaku tersangka ditangkap dikarenakan menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan yang mengakibatkan merusak kelestarian lingkungan alam.
" mereka akan dikenakan UU tentang Perikanan ancaman hukuman 6 Tahun atau denda Rp.1,200,000,000 ( sati milyar dua ratus juta rupiah )." ujarnya saat gelar Conferensi Pers di Markas Komando Dirpolair. Senin (11/4/2016).
Argo berharap kedepan supaya masyarakat yang tinggal di dekat pinggir laut ikut dalam mengantisipasi lingkungan perairan tersebut.
" Harapan saya agar masyarakat yang ada di bibir pantai ikut untuk mengawasi ekosistem kelestarian sumberdaya ikan." pungkasnya (Dji)
0 komentar:
Posting Komentar