Senin, 18 April 2016
- Senin, April 18, 2016
- progresifonline
- Hankam
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Kasdim 0812 Lamongan Mayor Inf Wiyono, didampingi Pasiintel Kapten Arh Suherman, Pasilog Kapten Czi Setyono dan Danunit Intel Dim 0812 Lamongan Lettu Inf Ali Mahmmud melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas, baik yang dipakai oleh para Danramil, Babinsa maupun anggota Kodim Lamongan, Senin (18/04/2016).
Kegiatan pengecekan kelengkapan Kendaraan Dinas (Randis) bertempat di lapangan Makodim Lamongan dengan tujuan untuk mengecek langsung kesiapan ataupun kelayakan kendaraan khususnya Sepeda Motor (SPM) roda dua yang meliputi kelengkapan surat-surat berupa SIM, STNK serta kelengkapan kendaraan berupa lampu sein, lampu depan, lampu rem, spion dan lain-lain.
Dalam kesempatan tersebut Kasdim Lamongan mengatakan bahwa wajib hukumnya bagi para pemakai sepeda motor dinas memiliki SIM TNI, dan sepeda motor dinas dilarang atau tidak diperbolehkan dipakai oleh anggota keluarga maupun oleh orang umum. Yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa mematuhi aturan-aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa kita juga taat hokum,Pungkas Kasdim.(arf).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar