Jumat, 15 April 2016

Berlaku Oktober 2016


kabiro organisasi setda prov jatim

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih terus dimatangkan.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Setiadjit menargetkan perampingan akan diberlakukan paling lambat pada Oktober 2016 mendatang.

“Akhir Juni nanti sudah harus ada Perdanya. Sekarang ini kami masih terus membahas. Prinsipnya kita mengikuti aturan yang diberlakukan pusat, target paling lambat Oktober lah sudah diberlakukan format perampingan baru,” kata Setiajit, Jumat (15/04/2016).

Ia mengungkapkan, ada sejumlah dinas dan badan yang nantinya mengalami perubahan. Bahkan ada beberapa pula SKPD yang dihilangkan atau digabungkan dengan SKPD lainnya. Misalnya, Dinas Pendapatan Daerah yang namanya bakal jadi Badan Pendapatan Daerah dan Badan Lingkungan Hidup yang akan menjadi Dinas Lingkungan Hidup.

Ada lagi yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang akan berubah nama menjadi Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Daerah. Lalu, Dinas Pertanian berubah menjadi Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Sementara untuk Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan dan Badan Ketahanan Pangan bakal dilebur jadi satu menjadi Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kedaulatan Pangan. Dan untuk dinas yang tetap seperti Dinas PU Pengairan, Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya dan Kawasan Permukiman.

“Intinya ini semua masih terus kami lakukan penataan. Tujuan perampingan SKPD terbentuknya oraganisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Tidak semata efisiensi dan efektivitas, namun pastinya juga akan menghemat anggaran,” tegas Setiadjit.

Dipastikan, nantinya total SKPD akan berubah. Untuk dinas akan menjadi 25 dari sebelumnya 20 SKPD. Untuk jumlah badan menjadi 7 dari sebelumnya sebanyak 13 SKPD. Untuk posisi Asisten Gubernur juga akan dipangkas menjadi 3 dari sebelumnya 4 asisten.

Begitu pula untuk biro bakal menjadi 9 dari sebelumnya sebanyak 11 biro. Posisi Staf Ahli Gubernur menjadi 3 dari sebelumnya 5 orang. Di lingkungan Setdaprov Jatim jumlah eselon II yang akan hilang sebanyak 5 orang.

Sedangkan jabatan eselon II untuk Sekretaris Korpri Jatim akan hilang karena termasuk lembaga lain dan memungkinkan melebur dalam BKD (Badan Kepegawaian Daerah) karena ex officio.

“Yang jelas format dinas dan badan yang baru nanti ini bisa dibilang lebih ramping dan tugasnya tak lagi tumpang tindih,” tandas Setiajit. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive