Rabu, 20 April 2016




 KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Timur) Mengamankan aset negara merupakan salah satu tugas pokok Kodam Jaya untuk menjamin kelangsungan peruntukkannya bagi generasi prajurit dimasa yang akan datang, atas dasar tersebut Kodam Jaya melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku dalam penertiban 7 Unit Rumah Dinas di Jl Otista Jakarta Timur melalui prosedur penataan, inventarisasi, pengamanan dan legalisasi aset rumah dan tanah milik Kodam Jaya, Rabu (20/04).

Didasari ST KASAD NO ST/1409/2010 Tanggal 9 Agustus 2010 tentang penertiban rumah dinas bagi Prajurit TNI AD yang pensiun, secara jelas mengatur pengelolaan rumah dinas yang seharusnya dijalankan dan ST KASAD NO ST/977/2012 Tanggal 16 Mei 2012 Tentang peruntukan rumah dinas hanya untuk Prajurit/PNS yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan humanis, Prajurit Kodam Jaya menertibkan 7 rumah dinas di otista yang saat ini dihuni oleh penghuni yang tidak mempunyai hak. Hal ini merupakan suatu tantangan tugas yang cukup kompleks dalam perwujudan pengamanan dan penertiban asset-asset Negara yang dipercayakan kepada TNI AD diwilayah Kodam Jaya baik kepemilikan serta penggunaannya.  

Dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan Prajurit khususnya anggota Kodam Jaya yang masih berdinas aktif, perlu adanya ketersediaan tempat dan perumahan dalam rangka mendukung tugas pokok dan kesiapsiagaan operasional prajurit Kodam Jaya. 

Adapun sebelum dilaksanakan penertiban telah diadakan sosialisasi, audiensi, negosiasi bahkan pihak Kodam Jaya yang kemudian dilanjutkan dengan surat peringatan untuk pengosongan rumah. Penertiban diawali dengan mengamankan komplek, dilanjutkan dengan negosiasi secara humanis yang melibatkan unsur terkait, dilanjutkan dengan pengemasan barang-barang. 

Setiap Rumah yang ditertibkan dibantu dari pengemasan barang oleh Prajurit Kodam Jaya yang telah dilengkapi dengan peralatan yang akan digunakan, Kemudian pihak Kodam Jaya menyiapkan kendaraan untuk membawa barang tersebut ke tempat tinggal tujuan yang telah ditentukan hingga menata lagi barang yang mereka bawa dari rumah lama sampai rumah tersebut rapih dan siap huni lalu Prajurit Kodam Jaya berpamitan untuk kembali.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, senantiasa menekankan kepada setiap Personel yang terlibat dalam evakuasi untuk tidak terpancing emosi dan terprovokasi hingga evakuasi ini dapat dilaksanakan secara tertib aman dan lancar. Untuk menyikapi dan mencegah kemungkinan terburuk yang terjadi sebagai bentuk perlawanan dari para Penghuni, Kodam Jaya telah menyiapkan Protap pengendalian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive