Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 April 2016

Kodim Kediri, Sosialisasi Penggunaan Alsintan Secara Terpadu Dan Berjenjang



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Pendekatan secara persuasif terus dilakukan Kodim 0809/Kediri, salah satunya dengan melakukan mediasi dengan para petani, untuk menggunakan alsintan hibah dari Pemerintah Pusat yang ada di Kodim 0809/Kediri, khususnya alat berat traktor untuk olah tanam. Koramil 12/Gurah bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kediri ,serta BPP Pertanian Kecamatan Gurah, mengadakan sosialisasi pinjam pakai alsintan jenis traktor di Balai Desa Bangkok ,kepada 21 Poktan (kelompok tani) se Kecamatan Gurah, rabu (13/04/2016).

Effendi Jazuli ,dari Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, menjelaskan, bila penggunaan alat berat traktor ini harus memperhatikan beberapa faktor penting yang dominan ,pada saat menggunakannya, tidak seperti alat jenis seperti hand traktor maupun transplanter. Dari 21 Poktan yang ada di Kecamatan Gurah, hanya 8 Desa saja yang kemungkinan besar sangat membutuhkan alat berat ini, dikarenakan saluran irigasi di 8 desa ini rata-rata kurang dalam dan kurang lebar, ditambah hampir semuanya berjenis irigasi non permanen.

Sertu Ali Masrun, dari Koramil Gurah, menuturkan, akan mengakomodir alat berat jenis traktor tersebut kepada para petani yang membutuhkan, tetapi dengan catatan, digunakan hanya untuk yang berkaitan dengan pertanian ,dan tidak diperkenankan digunakan untuk sektor lain. Selain itu, traktor ini bisa digunakan hanya kepada “driver” yang menguasai betuk secara teknis penggunaannya, dan tidak boleh digunakan sembarangan.

M. Fauzi, dari BPP Pertanian Kecamatan Gurah, menambahkan, secara spesifik alat berat ini sangat beresiko salah penggunaannya ,dan mengusulkan adanya pelatihan khusus terlebih dahulu sebelum dapat diperbolehkan digunakannya. Disamping penggunaan yang rawan dan beresiko, traktor tersebut harus diawasi pada setiap penggunaannya, baik dari pihak Koramil maupun dari kelompok tani yang bersangkutan, agar dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar