Jumat, 22 April 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Sebuah Tim gabungan yang terdiri dari perwakilan beberapa satuan jajaran Korem 083/Baladhika Jaya melaksanakan Sosialisasi tentang penertiban Aset Tanah dan bangunan milik TNI AD di wilayah Korem 083/Baladhika Jaya

Penertiban tersebut dilakukan atas petunjuk dan perintah dari Komando atas untuk menertibkan para penghuni Rumah Dinas Milik TNI AD Gol. II yang saat ini cenderung ditempati oleh penghuni yang sudah tidak lagi mempunyai hak dan peruntukkannya terhadap Rumdis tersebut.

Beberapa Rumah dinas tersebut setelah dilakukan upaya pendataan oleh pihak denzibang 2/V Malang ternyata telah banyak dihuni oleh masyarakat sipil yang sama sekali tidak mempunyai hak dan legalitas secara hukum. Keberadaan masyarakat sipil dalam hak menempati dan menghuni Rumdis tersebut telah nyata-nyata melanggar hukum. Dan alhasil telah ditemukan beberapa permasalahan yang melatarbelakangi masyarakat sipil tersebut menempati Rumdis tersebut, salah satunya banyaknya Prajurit TNI AD yang telah pensiun (Purnawirawan) tidak mengembalikan Rumdis tersebut kepada Kodam V/Brawijaya.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para penghuni Rumdis yang tidak mempunyai hak dan kewenangan menghuni Rumdis tersebut dapat segera memahami dan bersedia untuk mengembalikan tanpa syarat apapun kepada pihak Denzibang2/V Malang, untuk kemudian dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peruntukkannya Rumdis dimaksud. Sosialisasi tersebut akan berlangsung selama 2 (dua) hari dimulai tanggal 18 hingga 20 April 2016, sedangkan upaya penertiban Rumdis akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2016. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive