Jumat, 08 April 2016
Pemuda Pancasila Surabaya Bakal Laporkan Kajati Jatim ke Mabes Polri
KABARPRPGRESIF.COM : (Surabaya) Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum ( LPPH ) dan Pemuda Pancasila akan melaporkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung ke mabes polri, terkait ungkapan yang menyebutkan nama Ketua La Nyalla Mahmud Mattaliti seorang banci dan pengecut pada saat penayangan dialog live disalah satu stasiun televisi swasta.
Ahmad Amir Amirullah selaku ketua advokat LPPH.dan Pemuda Pancasila sangat tidak terima dengan ucapan Kajati Jawa Timur.
" LPPH dan Pemuda Pancasila kota surabaya akan segera melaporkan saudara maruli hutagalung ke mabes polri berkenaan dengan pernyataan " jangan jadi banci dan jangan pengecut" pada hari rabu 30 maret 2016 yang jelas- jelas pada akhir dialog ada kata- kata yang kurang pantas untuk diungkapkan seorang maruli yang mana kedudukannya sebagai kajati," ujarnya pada saat gelar konferensi pers di kantor pemuda pancasila jalan R.Suprapto,kamis (7/42016).
Ahmad Amir Amirullah menjelaskan bahwa dalam laporannya nanti akan membawa bukti yang kuat guna memberikan proses lebih lanjut terhadap Maruli ke kantor berwajib.
" LPPH bersama Pemuda Pancasila sudah memiliki bukti- bukti yang cukup kuat untuk melaporkan maruli ke mabes polri," jelasnya.
Dalam laporan tersebut,masih kata Ahmad dirinya sudah mempersiapkan sejumlah barang bukti yang dipergunakan untuk dasar kelengkapan laporan yakni berupa kepingan Compac Disk ( CD ) berisi tentang rekaman dalam tayangan acara dialog live di stasiun televisi.
" Laporan ini masuk dalam rana pen cemaran nama baik,karena diungkapkan lewat media elektronik,sepantasnya dikenakan UU pasal 27 ayat 3 ancaman hukumannya 6 tahun." pungkas Ahmad (Dji)
0 komentar:
Posting Komentar