Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Sabtu, 30 April 2016
POMDAM V/BRAWIJAYA SUARAKAN DISIPLIN PRAJURIT TNI DI RRI PRO 4 SURABAYA
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya (Danpomdam) Kolonel Cpm Ujang Martenis, S.H, melalui Kepala Seksi Pemeliharaan dan Ketertiban (Kasi Hartib) Pomdam V/Brawijaya Mayor Cpm Sukadi, S.H., sebagai narasumber pada edisi khusus acara di Radio RRI Pro 4 Surabaya, Jum’at (29/04/16). Acara yang dikemas dengan santai dan interaktif antara pendengar dan narasumber tersebut dipandu oleh Mbak Nindi Arima sebagai pembawa acara dengan mengambil topik “Disiplin Prajurit TNI”.
Mayor Cpm Sukadi mengawali penjelasannya dengan menjelaskan bahwa “disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya termasuk melakukan pekerjaan tertentu yang menjadi tanggung jawabnya. Pada dasarnya disiplin muncul dari kebiasaan hidup dan kehidupan belajar mengajar yang teratur serta mencintai dan menghargai pekerjaannya. Sedangkan macam disiplin antara lain disiplin diri pribadi, disiplin sosial dan disiplin nasional,” jelasnya.
Disiplin merupakan modal utama bagi prajurit TNI. Disiplin juga menjadi nafas bagi prajurit. Tanpa disiplin, maka prajurit tidak ubahnya seperti gerombolan. Untuk itu disiplin harus melekat kuat dalam diri setiap prajurit. Disiplin prajurit harus terjaga, dipelihara dan ditingkatkan.
Perlu disadari bahwa sebagai prajurit selalui dituntut untuk senantiasa berperilaku disiplin. Implementasinya adalah mematuhi dan menjalankan semua aturan dan ketentuan yang ada dalam norma dan etika keprajuritan pada kehidupannya sehari-hari. Komitmen dan konsisitensi untuk menjalankan semua aturan dan ketentuan tentang norma serta etika keprajuritan itu adalah konsekuensi terhadap pilihan profesi sebagai prajurit TNI AD. Hal inilah yang harus prajurit sadari dan laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari segala perbuatan yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri.
Lebih lanjut Mayor Cpm Sukadi, S.H., menjelaskan, dihadapkan kondisi perkembangan saat ini, kata kunci yang harus di pegang Prajurit TNI untuk membentengi pengaruh negatif globalisasi, prajurit harus berpegang terhadap disiplin keprajuritan, patuh pada norma, peraturan dan ketaatan terhadap hukum yang harus ditegakkan. Selain itu prajurit harus mawas diri. Salah satu upaya yang harus dilakukan oleh Komandan Satuan (Dansat) untuk membenahi kemerosotan disiplin prajuritnya adalah dengan meningkatkan Peraturan Militer Dasar (Permildas). Adapun Permildas ini sendiri merupakan basic skill yang harus dimiliki oleh setiap prajurit dan PNS di jajaran TNI. Materi dari Permildas itu biasa disebut P5, yaitu Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PPUD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan Tata Upacara Militer (TUM).
Perlu diketahui bahwa setiap bulan, pada minggu keempat seluruh prajurit TNI AD melaksanakan minggu militer. Program minggu militer ini merupakan upaya penyegaran dan pencerahan terhadap dasar-dasar kemiliteran yang harus dikuasai dan dilaksanakan oleh setiap prajurit. Tujuannya agar prajurit back to bassic, yakni kembali kepada norma kehidupan prajurit sejati, yakni prajurit yang profesional, militan, berdisiplin, tanggap, tanggon dan trengginas.
Diakhir penjelasannya Mayor Cpm Sukadi, S.H., mengajak “setiap prajurit TNI AD agar pertama, mematuhi aturan, tata tertib serta hukum yang berlaku baik di jajaran TNI maupun hukum positif di Indonesia, kedua, menumbuhkan budaya malu untuk melakukan segala bentuk pelanggaran, ketiga, menghindari segala gesekan baik dengan masyarakat maupun personel dari instansi lain, dan jika terjadi masalah agar diselesaikan secara baik-baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjauhkan diri dari sifat arogan, keempat, Bagi Dansat agar meningkatkan pembinaan disiplin dan pengawasan serta pengendalian terhadap anggota dan keluarganya dalam setiap pelaksanaan tugas baik dalam jam dinas maupun di luar jam dinas, kelima, menyadari sepenuhnya akan tugas dan tanggung jawab terhadap tentara sebagai bangsa dan negara, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar