Senin, 18 April 2016
- Senin, April 18, 2016
- progresifonline
- Narkoba
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Kodim 0804/Magetan mensosialisasikan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Triwulan II TA 2016, Bertempat di Aula Koramil 0804/01 Kota Magetan, Senin (18/4/2016).
Sosialisasi yang digelar di Aula Koramil 0804/01 Kota Magetan, itu diikuti oleh sekitar 195 orang terdiri dari Anggota Kodim 0804/Magetan, Sub Denpom Magetan dan Anggota Minvet Magetan.
Sosialisasi tersebut sejalan dengan langkah yang ditempuh Dandim Magetan pada Triwulan II Tahun 2016 untuk mewujudkan penjabaran dari Komando Atas.
Kodim 0804/Magetan dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN tersebut. Disampaikan oleh Pasiintel Kodim 0804/Magetan Kapten Inf Priyono dan Lettu CPM Junaidi Dandubdenpom Magetan.
Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Herwin Rizayan Izal S.IP mengatakan, bahwa “setiap anggota Kodim 0804/Magetan harus waspada dengan narkoba dan harus bebas dari narkoba. Jauhi dan hindari jangan sekali kali menggunakan Narkoba, kalau ketahuan menggunakan Narkoba akan di proses secara hukum,” Tegas Dandim, saat diteumi media ini.
"Penyuluhan ini dipandang perlu untuk memberikan daya tangkal dan upaya pencegahan dini dikalangan prajurit dan PNS agar tida ada yang terjerumus di dalamnya," ujarnya
Diharapkan, seluruh anggota 0804/Magetan mengetahui dan memahami bahaya dari penyalahgunaan narkoba, sehingga terbentuk imunitas individu masing-masing untuk mampu menolak semua penyimpangan perilaku, terutama penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam kelangsungan generasi masa kini dan masa depan.
Untuk itu, dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, unsur pimpinan memfokuskan pada upaya menjadikan masyarakat, khususnya anggota sehingga memiliki pola pikir, sikap terampil untuk menolak penyalahgunaan narkoba serta upaya menciptakan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dengan dilaksanakannya penyuluhan tentang efek dan bahaya narkoba tersebut, mengingatkan seluruh anggota kodim yang hadir bahwa narkoba cenderung dengan arah tindak kriminal dan ini merupakan kejahatan nomor satu.
"Sosialisasi/penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat, dimana informasi-informasi tentang narkoba menjadi masukan bagi kita dan akan menjadi tolak ukur kita dalam mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah masing masing Koramil," pungkasnya.
Sedangkan Pasiintel Kodim 0804/Magetan Kapten Inf Priyono, menyampaikan dan menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba dan bahaya narkoba, bahaya mengkonsumsi narkoba dan efeknya, serta menjelaskan pasal dan jenis hukuman bagi pengguna, bandar maupun pabrik/ pembuat.
Untuk Lettu CPM Junaidi Dandubdenpom Magetan, menyampaikan trimakasih kepada seluruh Anggota Kodim 0804/Magetan karena tidak ada pelanggaran serta menyampiakan ketentuan pidana penjara hingga pemecatan.
Setelah sosialisasi P4GN dilanjutkan kegiatan tes urin yang di ikuti peserta sosialisasi dengan hasil Negatif. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar