Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Mei 2016

Bea dan Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Shabu 500 Gram



KABARPROGRESIF.COM : ( idoarjo) Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Timur I bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di terminal 2 Internasional Bandara Juanda, Surabaya.

Narkoba berjenis sabu-sabu dengan berat 500 gram telah ditemukan petugas pada saat sedang melakukan pemeriksaan barang di terminal 2 kedatangan. Setelah melewati X- ray (sensor pemeriksaan) petugas telah mencurigai sebuah bungkusan yang ada di dalam koper berwarna hitam.

Dari Koper berwarna hitam,petugas langsung mengamankan barang haram tersebut beserta pemiliknya yang berinisial ZA ( 26 ) dan S (27) kedua pelaku tersebut berasal dari warga Sampang- Madura.

Kepala KPPBC TMP Juanda Muchammad Mulyono mengatakan, setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, alhasil petugas telah menemukan kristal putih yang diduga adalah Sabu.

Dan untuk meyakinkan barang  ini  merupakan methamphetamine (sabu), pihak petugas langsung melakukan pemeriksaan dengan membawa ke tempat Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Tipe B Surabaya. Dan terbukti dari pemeriksaan barang tersebut adalah narkoba berjenis methamphetamine (Sabu).

“ Pelaku yang masih berumur 21 tahun ini baru tiba dari Kuala Lumpur-Malaysia dengan menggunakan pesawat Air Asia penerbangan AK-364 yang mendarat di bandara juanda. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan sebuah bungkusan dalam tas dan disitu kita temukan kristal putih yang kita duga adalah methamphetamine,” ujar Muchammad Mulyono saat gelar konferensi pers di kantornya, Selasa (10/5/2016).

Dari tangan tersangka pelaku akan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan hukuman kurungan pidana 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Ditempat yang sama Imam Suwandhi selaku Perwakilan dari BNN Provinsi Jawa Timur menuturkan, untuk sementara ini dari tangan pelaku kita sudah menemukan bukti yang kuat untuk itu,kita akan mendalami pelaku-pelaku tersebut mereka mungkin masih ada jaringan-jaringan dalam penyelundupan barang haram ini.

" Sementara ini kita masih mengembangkan perkara ini." pungkasnya.

Penggagalan penyeludupan ini adalah kerja sama yang terintegrasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPPBC TMP Juanda, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 1, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara yakni Lanudal, Pom AL serta Avsec PT.Angkasa Pura 1. (Dji)

0 komentar:

Posting Komentar