Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 12 Mei 2016

Dandim 0506/Tgr menghadiri Acara Launching PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan)



KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Achiruddin menghadiri Acara Pelaksanaan Launching "PATEN" sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Walikota Tangerang No.22 Tahun 2016 Pelimpahan sebagai kewenangan Walikota Tangerang kepada Camat dan peraturan Walikota Tangerang No.13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Bertempat di Kantor Kec.Karawaci alamat Jl.Proklamasi Cimone Kota Tangerang. Kamis (12/05).

Acara Launching "PATEN" dibuka oleh Walikota Tangerang Arief Wismansyah yang didampingi oleh Wakil WalikotaTangerang dan Muspida Kota Tangerang.

Dalam sambutanya Walikota Tangerang  mengatakan, maksud dilaksanakannya  Paten Kecamatan adalah memujudkan Kecamatan sebagai Pusat Pelayanan masyarakat serta menjadi simpul Pelayanan bagi Kantor / Badan dalam pelayanan terpadu Kabupaten/Kota. Sedangkan tujuan nya adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

 “Ruang lingkup Paten meliputi Pelayanan bidang perizinan yaitu: Perizinan Tempat Usaha (SITU) skala kecil dengan luasan ≤ 100 M² dan tidak memerlukan kajian Teknis”, Ungkap Walikota Tangerang. Selanjutnya kata Walikota Tangerang sedangkan pelayanan non perizinan terdapat 13 Item. Selain itu juga Kecamatan sebegai penyelenggara Paten harus memenuhi persyaratan Adminstrif yang meliputi: Jenis Pelayanan,Persyaratan Pelayanan,Proses/Prosedur Pelayanan,pejabat yang bertangung jawab terhadap Pelayanan, waktu pelayanan dan terakhir biaya pelayanan.

 Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Tangerang, Wakil Walikota Tangerang Dandim 0506/Tgr, Muspida Kota Tangerang, Camat dan kepala SKPD terkait serta Para tamu undangan lainnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar