Jumat, 13 Mei 2016
Danlantamal V Ambil Sumpah 28 Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu Di Laut
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Brigadir Jenderal TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah, S.AP., melantik dan mengambil sumpah 28 orang perwira Lantamal V untuk menjadi Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut, Jumat (13/5).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Mako Lantamal V Surabaya, Jawa Timur yang dihadiri Wadan Lantamal V Kolonel Laut (P) Isbandi Andrianto, S.E.,M.M., Para Asisten Danlantamal V, Kadis/Kasatker Lantamal V, Komandan Lanal Batuporon, para perwira Lantamal V dan undangan lainnya.
Sebelum diambil sumpahnya, 28 Perwira Lantamal V tersebut telah mengikuti pelatihan dan penyegaran tentang ilmu hukum terutama tentang seputar aturan dan payung hukum penyidik tindak pidana di laut selama seminggu. Ke-28 perwira tersebut berasala dari Lanal Cilacap, Lanal Tegal, Lanal Semarang, Lanal Yogyakarta, Lanal Malang, Lanal Batu Poron, Lanal Denpasar, Dissyahal, Satkamla dan Denma Lantamal V.
Dalam amanatnya Danlantamal V mengharapkan kepada 28 Perwira yang telah mengikuti kursus sebagai Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut ini, dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan serta mengandung makna sebagai suatu ikrar kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bertindak jujur, benar, adil dalam menjalankan tugas sebagai Perwira Penyidik TNI Angkatan Laut.
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dukungan optimal bagi pelaksanaan tugas pokok TNI AL pada umumnya dan Lantamal V khususnya,” terang Rudy –sapaan akrab Danlantamal V ini.
Jabatan sebagai penyidik lanjut Rudy -bukan pekerjaan baru, juga bukan merupakan jabatan profesi semata, namun penyidik dituntut untuk mampu mencapai tingkat profesionalitas dalam penyidikan tindak pidana tertentu di laut. Penyidik dalam melaksanakan tugasnya selain harus berdasarkan alat-alat bukti yang sesuai dengan ketentuan Undang-undang, harus juga memperhatikan rasa keadilan, untuk itu pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan memenuhi aspek sosiologis, filosofis dan yurudis.
Berkaitan dengan program pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, telah menuntut peran yang lebih besar dari TNI Angkatan Laut dalam mengamankan dan menegakkan kedaulatan bangsa di laut, khususnya di wilayah yurisdiksi nasional.
Menurutnya, kerawanan di laut yang perlu diwaspadai yaitu illegal fishing, illegal mining, illegal entry, illegal oil, drugs smuggling, dan penyelundupan barang bekas dari luar negeri. Selain itu, pencurian spare kapal di area pelabuhan. Hal itu merupakan tantangan yang harus disikapi dengan tegas dan tidak bisa ditolerir.
“Penegakan hukum di laut sangat berbeda dengan penegakan hukum di darat. Karena di laut, selain berlaku ketentuan hukum dan perundang-undangan nasional juga berlaku ketentuan hukum internasional bagi pengguna laut,” katanya
Untuk itu, Ia menekankan beberapa hal untuk dipedomani dan dilaksanakan para penyidik baru ini antara lain tingkatkan jati diri dan naluri keprajuritan Matra Laut dengan berpegang kepada Pancasila dan UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Trisila TNI Angkatan Laut, mantapkan pengetahuan di bidang hukum guna menunjang tugas TNI Angkatan Laut, dan kembangkan kerjasama serta koordinasi yang baik dengan penegak hukum di wilayah masing-masing serta pegang teguh dan pertahankan kewenangan TNI Angkatan Laut selaku komponen utama kedaulatan dan Hukum di Laut. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar