Jumat, 13 Mei 2016
Kodam Jaya Berikan Penyuluhan Narkoba bagi Warga Masyarakat
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Pusat) Mengingat maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka jera, selalu saja ada penyelundupan narkoba kewilayah Indonesia. Upaya memberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa "Jelas Serma Alfin" pada acara penyuluhan bagi warga masyarakat di kegiatan TMMD ke-96 wilayah Kodim 0507/Bks, bertempat di Jl. Swadaya 2 Rt. 003/08 Kel. Jatiranggon, Kamis (12/5).
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas atau over dosis.
Narkoba atau Napza merupakan bahan atau zat yang bila masuk kedalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dan UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Permasalahan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini memang bukanlah masalah yang sederhana. Masalahnya sangat kompleks oleh karena itu diperlukan upaya yang nyata, upaya yang komprehensif dan berkesinambungan dalam memeranginya. Ini merupakan masalah nasional yang harus cepat ditanggulangi sebelum lebih banyak lagi korban. Semangat dan tetap terus untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan cara bulatkan tekad, bersatu agar negara kita bebas dari ancaman bahaya narkoba.
Acara ini diikuti oleh Ibu-ibu PKK dan Posyandu, Para Pemuda Karang Taruna serta warga masyarakat yang seluruhnya berjumlah 50 orang. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar