Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 31 Mei 2016

Pemkot Tak Mau Damai, PT GBP Merasa Iba Dengan Nasib Pedagang Pasar Turi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya perdamaian antara Pemkot Surabaya dengan PT Gala Bumi Perkasa (GBP) akhirnya mengalami deadclok atau jalan buntu.

Pemkot Surabaya selaku penggugat  tetap ngotot tak mau berdamai dengan PT Gala Bumi Perkasa (GBP), pengelola Pasar Turi. Akibatnya akan berdampak dengan nasib para pedagang pasar turi, yang  semakin terkatung-katung.

Proses mediasi digelar dengan dipimpin langsung oleh hakim I Made Ngurah Adyana. Melalui tim kuasa hukumnya, Pemkot Surabaya mengajukan resume perdamaian kepada hakim Made di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/5/2016).

Sementara itu, dalam persidangan, ketua majelis hakim Mangapul Girsang mengaku telah mendapat laporan dari hakim Made terkait hasil mediasi tersebut. "Majelis telah menerima laporan bahwa mediasi belum berhasil dilakukan. Maka selanjutnya sidang akan dilanjutkan ke agenda pembuktian," ujarnya.

Namun hakim Mengapul tetap berharap agar Pemkot Surabaya dan PT GBP menempuh jalan damai atas kisruh Pasar Turi. "Sewaktu-waktu para pihak bisa berdamai jika ada kata sepakat. Kami majelis hakim tetap mendorong agar para pihak (PT Pemkot dan PT GBP) melakukan upaya kongkrit untuk berdamai karena perdamaian itu indah," terangnya.

Usai sidang, Setijo Boesono, ketua tim kuasa hukum Pemkot Surabaya mengungkapkan bahwa inti resume yang diserahkan ke hakim masih sama dengan materi gugatan yang diajukannya. "Inti resume kami tetap seperti pada dalil-dalil gugatan yang kami ajukan," ungkapnya

Menurutnya, jika ingin berdamai, maka PT GBP harus mengikuti keinginan Pemkot Surabaya seperti yang tertuang dalam gugatannya. "Kami tidak keberatan dengan adanya perdamaian, jika konsep perdamaiannya sama dengan isi gugatan kami," terang Soetijo.

Menanggapi sikap ngotot Pemkot Surabaya tersebut, Tedhi Hermawan, kuasa hukum PT GBP menilai, Pemkot Surabaya tidak memiliki itikad baik untuk berdamai. "Saya lihat resume masih sama dengan isi gugatannya. Tidak ada solusi baru pada resume yang diajukan di proses mediasi," katanya.

Tedhi terlihat kecewa atas sikap Pemkot, Menurutnya percuma saja menjalani proses mediasi, jika tidak ada solusi yang bisa merangkul semua pihak. Terlebih, sejak awal dia sudah melihat gelagat  Pemkot tidak ada niat untuk berdamai. "Manuver Pemkot seperti ini justru akan semakin membuat para pedagang Pasar Turi terus merugi dan tak menentu nasibnya,"ujar Tedhi. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar