Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 09 Mei 2016

PENYULUHAN BELANEGARA DI KECAMATAN KRESEK



KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Tim TMMD non fisik memberikan penyuluhan kepada warga dan tokoh masyarakat wilayah  Kec. Kresek yang bertempat di Aula kecamatan yang dipimpin Dantim TMMD Non Fisik oleh Kapten Arh Arif S dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan memberikan materi Bela Negara, Senin (9/5).

"Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti hal nya diplomasi yang dilakukan untuk mengcounter isu isu negative tentang NKRI dan sebagainya. Sesungguhnya esensi bela Negara di Indonesia sudah dilakukan ketika kita masih mengenal istilah Hansip atau pertahanan sipil, yang faktanya waktu itu tidaklah segarang namanya pertahanan sipil . Istilah pertahanan sipil faktanya bukanlah orang sipil alias warga Negara biasa , yang dilatih untuk melakukan tugas pertahanan Negara dari unsur sipil yang dipersenjatai atau dilatih menggunakan alutsista. Sikap dan perilaku warga Negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara serta keyakinan akan pancasila sebagai ideologi Negara guna menghadapi ancaman baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan dan mengancam kedaulatan baik kedaulatan di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan Negara". Terang Kapten Arh Arif S.

Danramil 12/Keresek menambahkan akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya hal-hal yang merugikan wilayah. Salah satu contoh adalah masuknya faham Komunis sekarang ini, baik polisi maupun TNI sedang gencar2nya masalah gambar atau foto simbul palu arit, di sampaikan oleh danramil kalau ada penduduk yg melihat orang atau warga memakai kaos atau baji brgambar paku arit agar segera melapor ke koramil atau ke polsek terdekat dan  Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi putra dan putrinya dan agar melaporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan kepada aparat lingkungan, Kepolisian, ataupun Koramil, sehingga dapat diredam sedini mungkin. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar