Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Mei 2016

Tegakkan Disiplin, Denpomal Lanal Malang Adakan Opsgaktib

KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Guna meningkatkan dan menegakkan disiplin prajurit dan PNS Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Malang, Lantamal V, Detasemen Polisi Militer Lanal Malang melaksanakan Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) terhadap kendaraan bermotor yang digunakan personel Lanal Malang, Selasa (10/5).

Sweeping kelengkapan identitas dan surat-surat kendaraan bermotor anggota Militer dan PNS Lanal Malang tersebut digerlar Denpomal Lanal Malang dipimpin langsung Komandan Denpomal Lanal Malang,  Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi Sulistyo di sepanjang jalan masuk Mako Lanal Malang Jl. Yos Sudarso, Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lanal Malang Kolonel Laut (E) Gendut Sugiono, SH, juga melihat langsung jalannya sweeping yang dilakukan Denpomal sebagai satuan penegak disiplin terhadap personel dijajarannya.

Menurut Danlanal Malang, kegiatan sweeping yang digelar Denpomal ini, selain mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat, sweeping ini juga mengecek kelengkapan identitas perorangan anggota seperti KTP, KTA, SIM dan Surat Izin senjata (SIS) untuk pemegang Senpi, bahkan surat-surat lain yang dirasa perlu untuk anggota yang mempunyai kegiatan khusus diluar.

“Surat-surat yang diperlukan harus senantiasa melekat dengan personel bersangkutan ketia beraktifitas didalam maupun diluar jam dinas, hal ini untuk keamanan dan menghindarkan anggota TNI AL khususnya yang dinas di Lanal Malang maupun Lapetal terhindar dari adanya opsgaktib gabungan saat berada di luar dinas,” terangnya.

Dari hasil sweeping yang dilaksanakan, secara umum anggota Lanal Malang maupun Lapetal mempunyai kelengkapan perorangan, hanya beberapa anggota saja yang belum melengkapi sesuai prosedur seperti, habis masa berlakunya, helm tidak sesuai standart TNI dan sura tizin keluar basis. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar