Selasa, 10 Mei 2016
Selasa, Mei 10, 2016
progresifonline
Narkoba
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kamarudin, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Rudianto, terdakwa kasus peredaran sabu seberat 179,64 gram.
Selain menghukum badan, bandar narkoba ini juga dihukum denda. Dia didenda sebesar Rp 1 miliar. "Apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan,"ucap Hakim Kamarudin saat membacakan amar putusannya diruang sidang garuda, Selasa (10/5)
Dalam amar putusannya, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Denis Andreani yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama seumur hidup, denda Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan.
Atas vonis tersebut jaksa maupun Fariji, kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak masih belum menyatakan sikap.
Seperti diketahui, terdakwa ditangkap Polisi dengan cara ranjau. Saat itu terdakwa diajak Iksan (DPO) mengambil sabu di SPBU jalan Prapen Surabaya, dengan upah sebesar Ro 200 ribu.
Apesnya, perbuatan itu diketahui Polisi Polrestabes Surabaya. Saat digeledah, Polisi menemukan kantong plastik berisi sabu seberat 66,82gram dan 113,36 gram. (Komang)
Related Posts:
Satresnarkoba Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Amankan 2 TersangkaSitubondo - KABARPROGRESIF.COM Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap peredaran sabu diwilayah Kecamatan Besuki.Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan 2 tersangka berinisial FB (39) d… Read More
Dua Hari, Dua Kasus: Polres Luwu Utara Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Pemberantasan NarkobaLuwu Utara - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Setelah sukses menggagalkan peredaran ribuan butir obat terlarang sehari sebel… Read More
Polsek Dumai Barat Gerebek Transaksi Narkoba, Amankan Tersangka dengan Barang Bukti SabuDumai - KABARPROGRESIF.COM Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Jalan Kenanga RT 11, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, pad… Read More
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Lapas Lubuk PakamSimalungun - KABARPROGRESIF.COM Satuan Narkoba Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan di Lapas Lubuk Pakam.Penangkapan berawal dari penangkapan AE … Read More
Diduga Hasil Bisnis Narkoba, Polres Inhu Sita Lima Unit Ruko Milik Mak GadihIndragiri Hulu - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mengambil langkah tegas dalam memberantas kejahatan narkotika dengan menyita lima unit rumah toko (ruko) yang diduga kuat hasil tindak pidana… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar