Selasa, 21 Juni 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri Surabaya memberi pelayanan sampai ke rumah bagi pelanggar lalu lintas yang tidak sempat mengikuti jalannya persidangan di pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, Selasa (21/6), mengumumkan pelayanan ini sudah dimulai dari kemarin. "Biar surat-surat tilang tidak menumpuk di sini," katanya.

Didik mengisahkan awalnya pelayanan antar tilangan ini ditawarkan ke Gojek. "Tapi ternyata Gojek gak berani, sebab yang dibawa adalah surat-surat penting kendaraan. Mereka takut hilang," tuturnya.

Pada akhirnya Kejari Surabaya memaksimalkan koperasi di instansi ini untuk melakukan pelayanan ini. "Kita sudah siapkan sepuluh orang nanti yang akan menjadi tukang ojek mengantarkan tilangan ke rumah," katanya.

Ongkosnya ditetapkan jauh - dekat Rp 20 ribu. "Jadi nanti pelanggar lalu lintas bisa telpon ke kita menanyakan hasil sidang. Nanti kita informasikan hasil sidang dendanya sekian dan kalau mau diantar ongkosnya Rp 20 ribu," jelasnya.

Didik merasa ongkos Rp 20 ribu yang ditetapkannya itu masih terjangkau bagi masyarakat. "Sepucuk-pucuknya gunung Surabaya kita tarik Rp 20 ribu. Saya kira masih terjangkau," katanya. Ditandaskan kontak  pelayanan ini bisa dihubungi di nomor 085851996000 atau selengkapnya bisa dilihat di website www.kejari-surabaya.co.id. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive