Sabtu, 18 Juni 2016
- Sabtu, Juni 18, 2016
- progresifonline
- Kriminalitas
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Dandim 0506/Tangerang Letkol Inf Achiruddin bersama Muspida Kota Tangsel melaksanakan Pemusnahan Minuman Keras (Miras) dihalaman Polres Kota Tangsel alamat Jl . Bulevard Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kamis (16/6).
Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Hasil Operasi Pekat Jaya 2016 Guna terciptanya Kamtibmas di Bulan Ramadhan 1437 H.
Dalam sambutanya Airin Rachmi Diany SH.MH (Walikota Tangsel), mengatakan antara lain Pemkot Tangsel berterimakasih terhadap pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2016 dan sekaligus penegakkan Perda di Tangsel yang melarang peredaran dan penjualan minuman keras (miras). Selain itu dengan adanya operasi ini akan membuat masyarakat semakin nyaman dan aman tanpa adanya peredaran miras.
Sambutan KH Saidih (Ketua MUI Tangsel), mengatakan antara lain Minuman beralkohol atau miras ini merupakan sumber dari kejahatan. Karena dengan meminum miras maka akan berdampak negatif dan melakukan kejahatan, bertindak agresif serta melakukan tindak kekerasan. MUI Tangsel mendukung upaya Pemkot serta Polres Tangsel untuk melakukan pengawasan dan mencegah beredarnya miras diwilayah ini.
Sambutan AKBP Ayi Supardan (Kapolres Tangsel), mengatakan antara lain Polisi akan terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya miras, salah satunya adalah dengan mengintensifkan razia miras. Barang bukti miras ini merupakan hasil operasi sebelum bulan Ramadhan dan yang dimusnahkan hari ini ada sekitar 10.075 botol berbagai macam merk miras. Yang terbanyak dari wilayah Polsek Ciputat, Pondok Aren dan Polsek Pamulang. Operasi ini juga merupakan bantuan dari masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga berhasil menggagalkan peredaran miras. Selain itu pihak TNI juga ikut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan dihadiri sekitar 200 orang, tampak hadir AKBP Ayi Supardan (Kapolres Tangsel), Airin Rachmi Diany (Walikota Tangsel), Letkol Achirudin (Dandim 0506/Tgr), KH Saidih (Ketua MUI Tangsel), Kompol Bachtiar Alfonso (Wakapolres Tangsel), AKP Samian (Kasat Reskrim Polres Tangsel), AKP Agung Nugroho (Kasat Narkoba Polres Tangsel) dan Kompol Indra Ranudikarta (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar