Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 09 Juni 2016

Dandim Depok Hadiri Pemusnahan Ribuan Botol Miras di Kota Depok



KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok baru baru ini telah melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol miras berbagai merk di lingkungan Balaikota yang dilaksanakan pada Minggu 05 Juni 2016 kemarin. Kegiatan pemusnahan miras tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0508 Depok Letkol Inf slamet Supriyanto, dan menyaksikan langsung prosesi pemusnahan miras Sebanyak 16.175 botol miras berbagai merk dan 50 derigen miras jenis Ciu dimusnahkan bersama sama dengan pihak terkait.

Selain dapat mengakibatkan ketergantungan, mengkonsumsk miras juga dapat menimbulkan sejumlah efek negatif yang berujung kepada adanya perlakuan penganiayaan, pemerkosaan, perampokan sampai dengan pembunuhan. Selain berdampak ke hal tersebut, mengkonsumsi miras juga dapat membuat seseorang kehilangan nyawanya.

Terbukti bahwa pada beberapa waktu lalu, ada sejumlah warga kota Depok yang meninggal disebabkan oleh mengkonsumsi miras oplosan. “Banyak kejahatan timbul akibat miras, ada orang meninggal gara-gara miras oplosan, pemerkosaan anak di bawah umur, dan sebagainya. Ini merupakan bukti bahwa miras berbahaya untuk generasi mendatang,” Wakil Kepala Polresta Depok, Selasa (07/06/2016).

Maka daripada itu, Wakil Kepala Polresta Depok mengaku bahwa pihaknya sampai dengan saat ini telah menetapkan kota Depok sebagai Zero Tolerance untuk miras. Hal ini ditegaskannya kepada seluruh masyarakat agar segera meninggalkan kegiatan mengkonsumsi minuman keras yang banyak memiliki efek negatif ketimbang positifnya.

“Kami terus lakukan razia dan perketat pengawasan serta peredaran miras agar tidak ada lagi ruang bagi pengedar untuk mengedarkan barang haram tersebut,” ujarnya.

Agar dapat menciptakan kondisi lingkungan yang aman, nyaman dan terbebas dari segala macam gangguan Kamtibmas, pihaknya akaa bekerjasama dengan, Pemkot Depok, Dandim 0508 serta beberapa tokoh masyarakat dan alim ulama untuk melakukan pemusnahan barang bukti miras berbagai merk yang didapatkan dari hasil razia selama tiga bulan terakhir. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar