Selasa, 07 Juni 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Antisipasi datangnya ancaman bencana, dilakukan BPBD Kota Kediri, dengan mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penanggulangan Bencana di Balai Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Selain dihadiri sejumlah Pegawai Kelurahan se Kecamatan Mojoroto, sosialisasi tersebut juga dihadiri Danramil Mojoroto, Kapten Inf Arifin Effendi dan Kapolsek Mojoroto, Kompol Abraham S., Sabtu (04/06/2016).

            “Seluruh sistem, pengaturan, organisasi, rencana dan program yang berkaitan dengan hal-hal inilah yang disebut penanggulangan bencana, agar menjadi efektif, penanggulangan bencana harus melibatkan semua sektor, termasuk sektor non Pemerintah, sektor swasta dan masyarakat, melibatkan semua tingkatan masyarakat dari tingkat Kota Kediri sampai tingkat Kelurahan,” kata Kepala BPBD Kota kediri, Drs. Budi Sunu Hernaning.

            Orang nomor satu di BPBD Kota Kediri ini, juga menjelaskan, bahwa dominasi peran TNI dan POLRI dalam membantu penanggulangan bencana, sudah teruji dan telah dibuktikan dibeberapa daerah, termasuk ketika gunung kelud mengamuk di tahun 2014 lalu.

            “Untuk menjamin ditaatinya undang-undang ini dan sekaligus memberikan efek jera terhadap para pihak, baik karena kelalaian maupun karena kesengajaan sehingga menyebabkan terjadinya bencana yang menimbulkan kerugian, baik terhadap harta benda maupun matinya orang, dan penyalahgunaan pengelolaan sumber daya bantuan bencana , dapat dikenakan sanksi pidana,” pungkas Drs. Budi Sunu Hernaning.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive