KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Pada akhir tahun 2015, Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai Jampersal ini melalui Permenkes 82 tahun 2015 tentang Juknis Penggunaan DAK Bid. Kesehatan, serta Sarana dan Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras tahun anggaran 2016. Sosialisasi Jampersal (Jaminan Persalinan) di Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, diadakan Puskesmas Kandangan dengan mengundang juga dari instansi lain, yaitu Kecamatan Kandangan, yang diwakili Camat Kandangan, Gembong Prayitno, dan Koramil 15/Kandangan diwakili Bati Tuud, Pelda Budi Santoso (mewakili Danramil Kandangan), sekaligus buka puasa bersama usai acara ini berlangsung, sore ini, kamis (23/06/2016).
Dari keterangan Kepala UPTD Puskesmas Kandangan, Linda Cahyono, bahwa
kegiatan Jampersal ini termasuk dalam Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang
Kesehatan dimana pembiayaan Jampersal ini meliputi biaya operasional rumah
tunggu kelahiran (RTK), biaya operasional ibu hamil, bersalin, nifas, tenaga
kesehatan, dan pendamping di rumah tunggu kelahiran (RTK), dan biaya
transportasi dan/atau perjalanan dinas ibu hamil, nifas, beserta tenaga
kesehatan/pendamping dari rumah ke rumah tunggu kelahiran (RTK) maupun dari
rumah tunggu kelahiran (RTK) ke fasilitas pelayanan kesehatan dan sebaliknya.
Pelda Budi Santoso menuturkan, di sektor kesehatan, Kodim Kediri ,
khususnya Koramil Kandangan, selama ini aktif pada program KB ,terutama
pelaksanaan MOW dan MOP, tetapi tidak menutup kemungkinan dalam program
Jampersal ini, semua unsur baik instansi Kecamatan maupun Koramil, untuk ikut
memperluas dan memperlebar sosialisasi Jampersal ini ke ranah publik.
Gembong Prayitno menjelaskan, berdasarkan regulasi terbaru ini, dana
Jampersal diarahkan untuk memobilisasi persalinan di fasilitas kesehatan untuk
mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik dalam persalinan ataupun masa
nifas melalui Rumah Tunggu Kelahiran (RTK), dan kebutuhan penyediaan rumah
tunggu persalinan ini mempertimbangkan sumberdaya kesehatan dan kebutuhan di
lapangan dan memperhatikan beberapa variabel seperti jumlah sasaran ibu hamil,
jumlah ibu hamil resiko tinggi, luas dan tingkat kesulitan wilayah, jumlah
tenaga kesehatan pelaksana. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar